Jakarta, Kompas 1 net – Langkah cepat dan tegas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dalam menangani kasus penahanan ijazah oleh perusahaan di Provinsi Riau mendapat apresiasi dari Komisi IX DPR RI.
Anggota Komisi IX dari Dapil Riau I, Maharani, menyampaikan dukungannya atas tindakan nyata yang dilakukan langsung oleh jajaran Kemnaker bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.
“Saya salut dan apresiasi kepada Pak Wamenaker yang sudah turun langsung ke Riau dan melakukan pengawasan ketat terhadap pengusaha yang bandel,” kata Maharani dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran berat terhadap hak pekerja yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini tindakan yang tidak manusiawi dan dapat merusak citra perusahaan serta daerah,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Maharani menilai, langkah-langkah seperti inspeksi langsung ke lapangan, pembukaan kanal pengaduan yang responsif, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak pekerja.
“Upaya sistematis dan terstruktur ini harus menjadi standar penanganan di daerah lain yang menghadapi persoalan serupa,” lanjutnya.
Komisi IX, kata dia, akan terus mendorong agar perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi prioritas utama, termasuk menghentikan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik semena-mena yang merugikan pekerja. Negara harus hadir dan tegas,” ujarnya.
Maharani berharap langkah ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran perusahaan dalam menjalankan kewajiban hukum dan etika ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi Riau.
“Kita dorong terciptanya sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada pekerja khusus nya di provinsi RIAU,” tutupnya.