Example floating
Example floating
Parlemen

Komisi IV DPR Perjuangkan Perbaikan Lahan Pertanian Akibat Banjir di Demak

74
×

Komisi IV DPR Perjuangkan Perbaikan Lahan Pertanian Akibat Banjir di Demak

Sebarkan artikel ini

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan saat mengunjungi posko penanganan banjir di Kabupaten Demak, Jateng, Kamis (29/2/2024). Foto: Jaka/nr

Demak, Kompas 1 Net- Komisi IV DPR RI berkomitmen memperjuangkan perbaikan lahan yang rusak akibat dari banjir yang merendam sekitar 3.427 hektare sawah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pihaknya juga menyoroti sarana infrastruktur jaringan irigasi yang perlu direvitalisasi, selain memang kondisinya yang sudah usang karena dibangun sejak era delapan puluh tahunan dan minim pemeliharaan.

Menurut Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, potensi kerugian dari banjir tersebut bisa mencapai Rp70 milyar. Hal itu karena banjir ini berdampak kepada hasil produksi padi yang tidak optimal, di tengah kondisi kelangkaan beras yang ada di masyarakat. Selain itu, sarana infrastruktur jaringan irigasi yang minim pemeliharaan juga menjadi perhatian.

“Nanti akan kami sampaikan kepada Menteri Pertanian. Kedepan agar jaringan-jaringan irigasi tersebut akan menjadi kunci juga bagi peningkatan produksi beras kita, tidak hanya selalu pupuk yang menjadi perhatian utama,” ujar Budhy kepada Parlementaria mengunjungi posko penanganan banjir di Kabupaten Demak, Jateng, Kamis (29/2/2024).

Politisi F-Golkar ini mengatakan, terkait penanganan rusaknya lahan pertanian sekitar 3000 hektare, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana dan jajaran Kementerian Pertanian sudah menyiapkan langkah-langkah dalam upayanya agar lahan pertanian tersebut bisa digunakan kembali. Dengan harapan, lahan pertanian tersebut dapat kembali memberikan kontribusi terhadap produksi padi di Kabupaten Demak.

“Kami sudah meminta perhatian dari Kementerian PUPR untuk bisa mendapatkan perhatian, karena tanggul ataupun saluran irigasi ini berkontribusi terhadap produksi beras nasional kita”

“Kami tadi juga sudah meminta agar wilayah-wilayah irigasi lainnya yang ada di Kabupaten Demak direvitalisasi, karena sangat mungkin rawan jebol ke depannya. Tadi disampaikan juga oleh salah satu camat, masih banyak titik-titik yang memang memerlukan penanganan pemeliharaan. Kami sudah meminta perhatian dari Kementerian PUPR untuk bisa mendapatkan perhatian, karena tanggul ataupun saluran irigasi ini berkontribusi terhadap produksi beras nasional kita. Ini harus menjadi perhatian lintas kementerian terhadap pemeliharaan dari jaringan-jaringan irigasi ini,” pungkas Budhy.

Selain itu, Legislator Dapil Jabar III ini juga meminta perhatian Pemerintah Daerah turut serta dalam membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kalau untuk jaringan irigasi primer tentu menjadi tupoksinya Pemerintah Pusat, tetapi jaringan anak-anak sungainya bisa menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah.

“Jadi kita berharap bahwa, masalah ini bisa dikerjakan secara gotong-royong dengan melibatkan seluruh elemen pemerintah. Kami nanti akan melakukan rapat internal dulu di Komisi IV DPR untuk kemudian menindaklanjuti hasil kunjungan kerja reses ini, nanti akan kami putuskan di rapat internal apakah perlu rapat lintas komisi yang terkait. Yang pasti kami ingin nanti ada kesepakatan dari pemerintah terhadap perhatian kepada jaringan-jaringan irigasi ini,” ucap Budhy. (jk/rdn)

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta