Kesenian Burok Asli Budaya Gebang

CIREBON, Kompas 1 Net– Untuk memgukuhkan dan menunjukkan bahwa kesenian burok yang kini sudah menyebar ke daerah-daerah lain merupakan asli dari Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, para penggiat seni budaya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Sutajaya Gebang (FKWSG) melakukan show of force pertunjukan tari kolosal 100 burok dalam even Pagelaran Seni Budaya dan Haul Pamgeran Sutajaya Gebang yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, Minggu (16/10).

Hadir ikut menyaksikan acara tersebut putra wakil Presiden RI yang juga seniman dan budayawan Nasional Gus Syauqi Amin Ma’ruf, Bupati Cirebon H. Imron, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Faurizal Nurdin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra, Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Yuningsih, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, Kadis Budpar Kabupaten Cirebon Deny Nurcahya, dan sejulah tokoh masyatakat lainnya.

Ketua umum FKWSG, H. Tarmadi melalui wakil ketuanya, Abdul Manap mengungkapkan, pertunjukan tari kolosal 100 burok yang digelarnya tersebut dilakukan untuk mengaskan kepada khalayak luas bahwa kesenian burok merupakan asli kesenian dan budaya yang berasal dari Kecamatan Gebang, dalam catatan sejarah bahwa Kesenian Burok diciptakan pertama kalinya oleh Bapak Ta’al di Desa Kalimaro Kecamatan Gebang (dulunya sebelum dimekarkan masih masuk Kecamatan Babakan) Kabupaten Cirebon pada kisaran tahun 1920, saat itu burok dibuat dalam bentuk Bedawang semacam kurungan yang dihias dengan bentuk kepala burok dan bisa goyang

Menurutnya, untuk mengiringi musik genjring palempangan atau terbangan dengan ketika asyrokol saat membaca albarjanji atau membacakan sholawat dengan lagu-lagu yang digelar dalam acara memperingati Isra Mi’raj, seiring waktu kesenian burok digelar bukan saja untuk memperingati Isra Mi’raj namun juga untuk untuk perayaan yang bernafaskan keislaman seperti khotmil quran, khitanan dan membangunkan orang sahur.

“Kami ingin menegaskan bahwa kesenian burok lahir di Gebang, jangan sampai daerah lain mengklaim kesenian burok ini, “tegasnya.

Ditambahkan Abdul Manap, seiring waktu dan perkembangan kemajuan jaman, di era tahun 1980an kesenian burok yang akhirnya sering digunakan mengarak hajatan pengantin sunat, musik atau tabuh-tabuhan yang sejarah awalnya berupa genjring terbangan, mulai mengadopsi alat musik modern seperti seruling, gitar, organ dan lainnya, kesenian burok Cirebon sempat menjadi kesenian yang go nasional dengan memperkenalkan keseniam burok dangdut, saat itu H. Mustofa dari Desa Pakusambrn Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon memperkenalkan kesenian burok hingga di wilayah Jakarta, Lampung, Medan bahkan sampai ke Bali.

“Sejak saat itu kesenian burok dikenal dimana-mana dan daerah lain mulai melirik dan membuat kesenian burok dengan berbagai versi seni musik sesuai daerahnya, “jelasnya.

Lanjut menurut Abdul Manap, hingga saat ini kesenian burok masih belum ada yang menghak patenkan sehingga bisa saja kesenian burok akan diklaim oleh daerah lain, misal di Banjarharjo Brebes, mereka memgembangkan kesenian burok semenjak tahun 1926 meskipun pertamakalinya pesan membuat kepala burok dari Desa Kalimaro, saat ini kesenian burok sudah menusantara dan mereka mengembangkan dengan gaya musik daerahnya, kekhawatiran tersebut srlalu memghantui para seniman burok di Kabupaten Cirebon khususnya di wilayah Kecamatan Gebang, maka dalam setiap momen pagrlaran seni budaya dan haul Pangeran Sutajaya Gebang, kesenian burok selalu dimunculkan dengan menggelar tari kolosal burok sebanyak -banyaknya untuk menunjukkan bahwa Gebang memang asli asal kesenian burok dan hanya di Gebang yang bisa mengumpulkan burok sebanyak itu, bisa jadi tari kolosal 100 burok ini adalah tari kolosal burok terbanyak di dunia, karrna daerah lain belum tentu bisa mengumpulkan sebanyak itu, selain itu sebagai bukti kesenian burok asli dati Gebang, FKWSG memuncjlkan kepala burok yang pertama kali dibuat pada tahun 1920 oleh bapak Ta’al beserta alat musiknya.

“Kami berharap ada campur tangan pemerintah Kabupaten Cirebon agar Kesenian burok diakui secara sah dengan di hak patrnkan menjadi kesenian asli Kabupaten Cirebon, sebelum dicuri daerah lain. “harapnya. (red)

Pos terkait