Example floating
Example floating
Nasional

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Dorong Penyelesaian Lewat Musyawarah

21
×

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Dorong Penyelesaian Lewat Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bantul, Kompas 1 net – Kementerian Agama menyayangkan peristiwa pembubaran ibadah yang terjadi di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 24 Mei 2026.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menilai tindakan tersebut seharusnya bisa dihindari. Ia meminta semua pihak mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah,” kata Thobib di Jakarta, Kamis (28/05/2026).

Kemenag juga mendukung proses hukum atas insiden tersebut berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Thobib menegaskan segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.

Ia mengimbau masyarakat mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait izin pendirian rumah ibadah.

“Kami mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto pada 27 Mei 2026 mengatakan polisi masih mendalami peristiwa tersebut. “Masih kami dalami dan mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja,” katanya.

Peristiwa ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah sejumlah unggahan menyebut adanya pembubaran ibadah jemaat GMS Bantul oleh sekelompok massa.

 

Sumber : http://Kemenag.go.id

Example 120x600