Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Bupati Ade Lantik Yuliandesra Jabat Dirum BPR Indra Arta 

123
×

Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Bupati Ade Lantik Yuliandesra Jabat Dirum BPR Indra Arta 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net— Pasca penetapan beberapa tersangka kasus dugaan korupsi berjamaah di batang tubuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), maka Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si melantik Direktur Umum (Dirum) BPR Indra Arta yang baru, agar pelayanan perbankan daerah itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Prosesi pelantikan Dirum BPR Indra Arta yang baru, Yuliandesra dilaksanakan Jumat, 17 Oktober 2025 di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat. Dalam SK Bupati nomor: 354/X/2025 itu, selain jabatan Dirum, Yuliandesra juga merangkap sebagai Direktur Kepatuhan BPR Indra Arta.

Bupati Ade dalam sambutannya minta agar Dirum yang baru dapat bekerja sesuai dengan aturan. “Yang kita kelola adalah uang rakyat. Jadi saya minta yang pertama perlu diraih adalah meningkatkan kepercayaan nasabah,” tegas Ade.

Diakuinya, saat ini kondisi BPR Indra Arta ibarat berada di titik nadir, akibat persoalan hukum yang memaksa pimpinan dan jajaran sebelumnya terjerat hukum.

“Silahkan lakukan penyegaran. Pemerintah akan memberi suport dan saya yakin dengan kepemimpinan bapak akan membawa BPR Indra Arta ke masa jayanya,” katanya.

Penetapan Yuliandesra sebagai Dirum sekaligus Direktur Kepatuhan setelah melalui proses panjang asesment yang dilaksanakan melalui Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Inhu.

Sementara, Yuliandesra saat ditemui usai pelantikan minta dukungan Pemkab Inhu dan masyarakat agar mampu mengemban amanah dan tanggung jawab tersebut. Dengan bekal pengalaman sebelumnya di BPR Pekanbaru dan Sumbar, ia pun optimis bisa memperbaiki kondisi BPR Indra Arta kedepan.

“Bersama tim dan sinergi dengan stakeholder kita yakin akan bisa membawa BPR Indra Arta kembali pada masa jayanya,” tutupnya.

Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.