Pelalawan – Dalam rangka upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kabupaten Pelalawan.Polres Pelalawan di bawah kepemimpinan AKBP John Letedara, S.I.K. melakukan control demi memastikan ketersediaan pangan di Kabupaten Pelalawan-Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP John Letedera S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP.I Gede Yoga Eka Pranata S.trk.S.I K mengatakan pada media ini juma’at 14-11-2025, Di ruangannya.
Ya Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk dasar tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia.
Adapun isi surat tersebut tertuang pada aturan Nomor 375 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, ungkap AKP I Gede Yoga Eka Pranata S. Trk. S.I.K.
Pelaksanaan pengawasan stok beras tahun 2025 ini, Polres Pelalawan telah menyasar tempat perbelanjaan umum seperti Mandiri Swalayan yang berada di jln maharaja indra pangkalan kerinci terang AKP. I Gede.
Lebih lanjut AKP I Gede yang akrab dengan para awak media itu menjelaskan, yang menjadi tujuan kita adalah menjaga kestabilan,ketersediaan stok dan harga beras premium hingga harga beras SPHP yang diperdagangkan di toko dapat di jangkau oleh masyarakat.
Dari hasil kegiatan ini kami dapat memastikan jika harga beras premium maupun beras SPHP masih dalam harga yang terjangkau (HET).
Selain memantau kestabilan, ketersediaan, dan harga beras jenis premium dan SPHP, kami mengedukasi kepada pihak toko ataupun warung agar tidak melakukan yang melanggar hukum. Seperti menimbun dan menjual beras dengan harga tinggi.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam memastikan kebutuhan dasar tetap aman danterjangkau.(Gom”)







