Kuansing, Kompas 1 net – Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H. bersama jajaran, didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Tengah. Kabupaten Kuansing. Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
” Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga berkomitmen menata kembali aktivitas pertambangan agar lebih terkelola dengan baik,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Kapolda Riau menambahkan bahwa Pemda akan menyiapkan lahan dan izin kepada masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk agar mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh PETI dan juga pengangguran.
“Pemerintah daerah berencana menyiapkan lahan dan memberikan izin resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja di sektor pertambangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat sekitar tidak terkena dampak negatif dari penertiban tambang ilegal, sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran di Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Kapolda.(Ade bule)