Example floating
Example floating
Perusahaan

Kantongi SPIB, Usaha Pengolahan Pasir Cuci PT Sari Iga Mulyani Diresmikan Lurah Cempedak Rahuk

107
×

Kantongi SPIB, Usaha Pengolahan Pasir Cuci PT Sari Iga Mulyani Diresmikan Lurah Cempedak Rahuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROHIL, Kompas 1 net – Kantongi SIPB ( Surat Izin Penambangan Batuan ) Nomor 540/DESDM.04/0208. PT Sari Iga Mulyani Diresmikan oleh Kepala Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Alexander, S.P. Peresmian Perusahaan yang bergerak dibidang pengolah pasir cuci ini diadakan di Mess PT Sari Iga Mulyani yang beralamat di Kelurahan Cempedak Rahuk. Minggu 18 Mei 2025 Pagi.

Dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan juga perangkat desa seperti RW dan RT setempat, mengundang puluhan anak yatim-piatu dari Kelurahan Cempedak Rahuk dan Kelurahan Sedinginan serta penceramah dan pemimpin doa’ bersama, Ustadz H Alfami. Direktur Utama PT Sari Iga Mulyani yang juga bernama Sari Iga Mulyani, mengucapkan terimakasih atas kehadiran tamu undangannya.

Lurah Cempedak Rahuk Alexander SP/ Foto 

Selain itu , Putri dari pengusaha Pasir Cuci terkenal Ahmadsyah, menyampaikan jika izin yang dikantongi perusahaanya tak ubahnya seperti mimpi yang sudah lama ditunggu.

“Setelah melakukan berbagai langkah dengan menempuh waktu yang cukup lama, akhirnya tibalah pada masa yang ditunggu tunggu, PT Sari Iga Mulyani yang bergerak dibidang pengolah pasir cuci yang kita resmikan hari ini sah dan memiliki izin usaha, Untuk itu kami menyampaikan bahwa kami mungkin perusahaan pertama yang memiliki izin lengkap tentang kegiatan pengolahan pasir cuci di kabupaten rokan hilir.” Ucapnya.

Plang/ foto 

Dirut PT Sari Iga Mulyani, menyampaikan komitmennya untuk menjaga pencemaran lingkungan hidup, peduli dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami akan berkomitmen untuk memperhatikan lingkungan hidup, kami akan melestarikan alam dengan baik dan kembali asri, tanpa polusi dan bahkan akan membuatnya lebih bermanfaat. Dengan usaha ini juga kami bertekad untuk memiliki rasa kepedulian sosial terhadap masyarakat sebagai sumbangsih, Dan untuk diketahui bahwa usaha ini usaha yang di aktori oleh ayahanda Ahmadsyah,” ucapnya dengan nada terharu, menyudahi.

Saat menyampaikan tausiyah agama dan doa bersama, Ustadz H. Alfami, mengajak bersyukur kepada Allah SWT. Dan beberapa tausiyah agama yang mengajak meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Selain itu selaku pengurus panitia pembangunan Masjid, Ustadz H Alfami menyampaikan terimakasih atas beberapa bantuan yang diulurkan PT Sari Iga Mulyani untuk pembangunan Masjid.

Marilah kita bersyukur kepada Allah SWT, yang telah mengumpulkan kita bersama pada hari ini, dan atas kebesarannya memberikan rezeki kepada kita semua. Dan bershalawat kepada nabi Muhammad SAW yang telah menyampaikan Wahyu kepada kita semua. Menurut saya, usaha Pak Ahmadsyah ini dapat memberikan manfaat yang besar, dimana saya juga mengurus pembangunan masjid, Alhamdulillah kemarin kami dapat bantuan pasir, ” ucapnya sembari memimpin doa bersama.

Undangan/ foto 

Sementara sebelumnya, Kepala Kelurahan Cempedak Rahuk mengapresiasi kegiatan PT Sari Iga Mulyani, menurutnya akan menimbulkan hal positif yang dapat mengangkat Kelurahan Cempedak Rahuk menjadi ikon pengadaan pasir cuci.

“Saya kira ini hal positif yang benar dan baik, sebagaimana disampaikan tadi bahwa PT Sari Iga Mulyani legal dan memiliki izin resmi, Dengan demikian Kelurahan Cempedak Rahuk, akan menjadi ikon ketersediaan pasir cuci. Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini kami selaku kepala kelurahan cempedak Rahuk dengan ini menyatakan meresmikan beroperasinya PT Sari Iga Mulyani, semoga bermanfaat dan mendapatkan limpahan Rahmat dari Allah SWT,” ujarnya.

Acara penutup, pemberian santunan kepada puluhan anak yatim-piatu, yang berada di kelurahan Cempedak Rahuk dan Kelurahan Sedinginan, anak yatim piatu disini datang secara bergiliran, dan Ahmadsyah beserta keluarganya mengulurkan pemberian santunan dibarengi dengan bingkisan nasi kotak. Acara terpantau disudahi dengan photo bersama.

Terakhir, usai acara tersebut salah seorang tokoh masyarakat dan juga tokoh adat, Anirzam menyampaikan kepada awak media bahwa ianya mengapresiasi PT Sari Iga Mulyani, sebagai perusahaan pertama yang mengantongi izin di Rohil untuk mengolah pasir cuci.

“Kita mengapresiasi, bahwa ini sebuah keberhasilan yang dapat menjadi contoh bagi pengusaha lainnya di kabupaten rokan hilir. Mengurus izin resmi, menjaga lingkungan hidup dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutamanya akan kebutuhan pasir cuci bagi masyarakat yang akan membangun di kabupaten rokan hilir,” tuturnya.

 

Zurfami, Kompas 1 net melaporkan.

Example 300250
Example 120x600