Ansel Bahy Salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Lembata/ Foto
Larantuka, Kompas 1 net – Dalam Raker Komisi II Theodorus Wungubelen SH bersama kawan-kawan di ruang komisi, Kadis pertanian sebut pengerjaan proyek sumur bor di Sulengwaseng Kecamatan Solor Selatan adalah instruksi Bupati Flores Timur secara lisan.
Hal tersebut mendapat tanggapan yang sangat serius dari Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lembata Anselmus Bahy. Pasalnya Menurut Ansel kalau pekerjaan itu swakelola artinya semua dokumen harus di siapkan secara matang sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari,” Ujar Ansel.
Sebenarnya sederhana sekali, Kalau Bapak Bupati perintahkan atau Instruksi secara lisan paling kurang kajian teknis di Dinas Pertanian kan Pak Kadis cukup tau prosesnya sehingga itu disampaikan serta di lengkapi semua dokumen baru di mobilisasi alat berat serta proses kerja lanjutan,
Kepala Dinas harus mampu menterjemahkan apa yang di sampaikan Pak Bupati, Itu letak Kekeliruan Kepala Dinas Pertanian Densi Kleden di situ,”Beber Ansel Bahy.
Saya sepakat untuk sementara proses pengeboran air ini untuk sementara waktu di hentikan, Jika ini murni baru di usulkan di mendahului perubahan maka, proses proses pengadaan dan pelaksanaan dilaksanakan karena untuk sementara karena ini kebutuhan rill masyarakat.
Yang perlu diluruskan dan dilakukan adalah meluruskan proses administrasi setelah itu baru dilaksanakan setelah dokumen siap,”Tegas Ansel Bahy.
Saran saya Setiap dinas yang melakukan kegiatan atas perintah ataupun instruksi Bupati itu benar-benar harus di kaji secara matang oleh seorang Kepala Dinas, karena kepala Dina lebih ahli di bidang itu,
Karena ahli di bidang itu maka maka di percayakan jadi kepala Dinas sehingga salah satu tugasnya adalah memberikan advus teknis kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur,”Urai Ansel Bahy kepada awak media Selasa 6 Mei 2025 secara singkat.
RS, Kompas 1 net melaporkan