Jelang Ramadhan, Sat Reskrim Polres Rohil Incar Miras dan Amankan 121 Botol

ROHIL, Kompas 1 Net- Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir Polda Riau mengincar tempat penjualan minuman keras dan aksi premanisme jelang kegiatan puasa bulan suci Ramadhan bagi umat Islam di wilayah hukum Polres Rohil. Minggu 19 Maret 2023 Pukul 17.30 WIB.

Razia menyasar di seputaran Kecamatan Balai Jaya dan Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini, dilakukan oleh Polres Rohil melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir yang dilaksanakan kepada Ipda All Hidayat S.Trk,.M.M, Aipda Budiman Siregar, Aipda Rozy Nasution, Briptu Frandy Rianto, Briptu Theofilus Yosefanrow,SH. dan Bripda Simon Siagian.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, menjelaskan kegiatan tersebut.

Melaksanakan giat Razia Miras di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, dalam razia yang dilakukan telah di amankan beberapa botol Miras diantaranya, minuman bir putih 35 Botol, Minuman Anggur merah 59 botol, minuman soju 5 botol, minuman whisky merek winer 22 Botol. Jadi jumlah keseluruhan 121 Botol, Ungkap AKP Juliandi.

Dasar razia ini dilakukan, Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Sprin Kapolres Rokan Hilir Nomor : 286/III/HUK.1.3./2023 Tanggal 19 Maret 2023 tentang Razia Miras dan Premanisme di Wilkum Polres Rokan Hilir.

Dan Miras tersebut telah disita oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir dan dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir,” pungkasnya.

 

Pos terkait