Pekanbaru, Kompas 1 net – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mempertontonkan kebijakan yang mengundang geleng kepala. Di tengah krisis tumpukan sampah yang makin menggila dan tak kunjung tertangani, Wali Kota Agung Nugroho justru mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam tempo kilat—hanya dalam hitungan minggu.
Tanpa evaluasi terbuka, tanpa indikator kinerja yang jelas, jabatan strategis itu kini diserahkan kepada Kepala Bagian Prokopim, Reza Aulia Putra, menggantikan Syamsuwir yang baru seumur jagung menjabat. Tak ada urgensi yang dijelaskan ke publik, kecuali pernyataan santai sang wali kota: “Saya memang membuat bahwa Plt itu tidak terlalu lama, hanya dua atau tiga bulan.”
Pernyataan tersebut terdengar ringan, tapi konsekuensinya berat. Seolah jabatan publik bisa diperlakukan seperti bangku percobaan. Di saat kota dikepung bau busuk, gunungan sampah di pinggir jalan, dan keresahan warga yang terus memuncak, wali kota justru sibuk bermain format—bukan menyelesaikan persoalan.
Pertanyaannya sederhana: apakah jabatan publik kini sekadar ruang eksperimen untuk memuaskan rasa penasaran kepala daerah? Ataukah memang tak ada arah yang jelas dalam pengelolaan birokrasi di kota ini?
Lebih ironis lagi, penunjukan Plt dari luar DLHK, seperti Kabag Prokopim, berpotensi menyalahi regulasi. Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2021 secara eksplisit menyatakan bahwa Plt hanya dapat dijabat oleh ASN dari jabatan yang setara atau satu tingkat lebih tinggi dan berasal dari unit kerja yang sama. Maka, kebijakan ini tak hanya mengabaikan urgensi kinerja, tapi juga menabrak norma tata kelola pemerintahan.
Apa yang ditunjukkan Pemko hari ini bukan kepemimpinan berbasis solusi, tapi eksperimen birokrasi yang mengorbankan efektivitas dan kepercayaan publik. Warga butuh pemimpin yang hadir dengan strategi, bukan retorika. Butuh penyelesaian, bukan lempar tanggung jawab.
Sampah bukan hanya menumpuk di jalan, tapi kini juga di meja kebijakan. Jika jabatan bisa diganti sesuka hati tanpa dasar yang jelas, maka yang membusuk bukan hanya lingkungan, tapi juga harapan rakyat pada pemerintahan yang seharusnya bekerja untuk mereka.(Ade.bule.tim)