Example floating
Example floating
Parlemen

Ini Tiga Pertimbangan Sebelum Pemerintah Pangkas Subsidi BBM di 2025

61
×

Ini Tiga Pertimbangan Sebelum Pemerintah Pangkas Subsidi BBM di 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kompas 1 net- Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto,menyebut wacana pemerintah yang akan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2025 masih perlu pertimbangan.

“Banyak faktor yang mempengaruhi bengkaknya subsidi BBM sehingga rencana itu masih perlu ditimbang, apakah akan sangat mempengaruhi beban keuangan negara ke depan atau tidak,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Pasalnya, lanjut Sugeng, saat ini Indonesia terkena double hit (pukulan ganda). Di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang jatuh ke angka 16 ribuan, serta nilai impor minyak mentah maupun BBM yang diprediksi akan naik.

Saat ini, Indonesia mengalami pukulan ganda sekaligus, yaitu nilai tukar rupiah yang terus turun terhadap dolar, serta nilai impor minyak mentah maupun BBM yang akan terus naik sebagai dampak dari geopolitik global

“Soal harga BBM tiga aspek harus kita perhatikan. Pertama, adalah kemampuan atau daya beli masyarakat. Kedua, adalah kemampuan keuangan negara. Dan ketiga, jangan salah, kemampuan juga BUMN yang mendapat penugasan,” ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sugeng sepakat jika ke depan subsidi energi lambat laun akan dikurangi. Namun demikian, berbagai pertimbangan harus dipikirkan secara matang. Salah satu cara untuk mengurangi subsidi ini adalah dengan penyaluran yang tepat sasaran.

“Subsidi energi ini cepat atau lambat memang harus kita kurangi. Bukan dihapus. Mengurangi dengan cara apa? Dengan penyaluran BBM subsidinya tepat sasaran. Itu juga sudah mengurangi volume,” urainya.

Di sisi lain, Sugeng meminta Pertamina sebagai BUMN yang ditunjuk dalam persoalan Migas, untuk bisa menaikkan lifting atau produksi minyak siap pakai dalam negeri yang bisa melebihi angka 60 persen. Hal itu karena target lifting migas 630 ribu barel per hari saat ini belum tercapai. (rdn)

Sumber: dikutip dari laman DPR-RI.go.id

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta