Kuansing, Kompas 1 Net– Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H. hadiri Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuansing bertema “Membangun Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Bersih, Damai, Santun dan Berintegritas”. Selasa 19 September 2023. Pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi bertempat di Aula Kantor Camat Kuantan Hilir, ini dihadiri Bupati Kuansing dengan diwakili Kabag Kesbangpol Pemkab Kuansing Muhjelan, SH, MH, Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, ST, Divisi Keuangan, umum, logistik dan keuangan, Camat Kuantan Hilir Edison Tundra, S.Pd, M.Si, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, serta lebih kurang 70 orang tokoh masyarakat ( Tomas) tokoh agama (Toga) tokoh adat (Todat) dan masyarakat.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., saat dipersilahkan untuk menyampaikan materi mengatakan pemilu merupakan implementasi dari sistem demokrasi. Iapun meminta agar masyarakat berpartisipasi aktif dengan menjaga kondusifitas Kamtibmas antar masyarakat.
“Pemilu merupakan pendapat dari rakyat secara berkala dalam sistem demokrasi. Pemilu merupakan bentuk implementasi sisten demokrasi dari penerapan Sila keempat Pancasila dan Pasal 1 Ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. sejak tahun 1945 Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak dua belas kali dan akan menjadi pemilu yang Ketiga belas di Indonesia pada Pemilu 2024 nanti.
Pemilu diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah di Tingkat Provinsi dan Kabbuoaten/ Kota, serta wakil rakyat di badan Legislatif di iingkat Pusat maupun Daerah (DPR DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Suara dari bapak-bapak, ibu-ibu sekalian berarti pada pemilu dan pilkada ntknya, karena itu menentukan pemimpin kita,” jelas AKBP Pangucap.
Pada kesempatan itu Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H. juga memetakan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu, dikatakan dia “Untuk kita menargetkan partisipasi masyarakat Kab. Kuansing pada pemilu tahun 2024 sebanyak 84%. Rencana Polda pengamanan TPS yang disesuaikan dengan karakteristik kerawanan daerah antara lain Wilayah sangat rawan > 2 Personil : TPS : 2 Linmas, Wilayah rawan > 2 Personil : 2 TPS : 4 Linmas dan Wilayah kurang rawan > 2 Personil : 6 TPS : 12 Linmas,”
“Pemilu 2024 diperkirakan masih akan diwarnai oleh Isu klasik seperti money politics, isu sara, hoax, black campaign, character assassination dan trust terhadap penyelenggara yang rendah. segregasi (memecah belah masyarakat) dan provokasi. sara sangat mudah memicu sentimen dan menggerakkan massa.
Pemilih cepat irasional jika menyangkut sara, apalagi di tengah absennya fungsi pendidikan politik, masyarakat tidak akan bergerak dan bertindak melawan hukum tanpa ada upaya mobilisasi dari oknum-oknum yang berkepentingan dengan pemilu. Situasi Ini bila tidak diantisipasi secara proaktif dan bijaksana, akan menghadirkan kontestasi yang jauh dari damai,” jelas Kapolres Kuansing.
“Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi hari ini dapat menjadi bekal pengetahuan bagi kita sebagai pemilih dalam menggunakan hak pilihnya kelak, sehingga nantinya dapat mengantarkan kita menjadi pemilih cerdas sebagai modal utama bagi terwujudnya demokrasi substansial, baik di Kabupaten Kuansing maupun di Indonesia secara umum,” Harap AKBP Pangucap.
Sementara itu sebelumnya Kata sambutan sekalian pembukaan disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Pemkab Kuansing Muhjelan, SH, MH, Penyampaian materi oleh Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, ST,
Informasi lain yang berhasil dirangkum, diantaranya Kegiatan Kampanye Pilpres dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, Kegiatan pencoblosan nantinya dilaksanakan untuk Pemilu 14 Februari 2023 dan Pilkada 27 November 2023, Untuk kegiatan Pengucapan Sumpah dan Janji DPR RI dan DPD RI pada 01 Oktober 2023, untuk Presiden dan Wapres pada 20 Oktober 2023.
Jumlah kursi DPRD II, yaitu 35 kursi antara lain Dapil I, Kec. Kuantan Tengah dan Kecamatan Sentajo Raya : 9 calon, Dapil II, Kec. Benai, Pangean dan LTD : 6 Calon, Dapil III, Kec. Kuantan Hilir, kec. Kuantan Hilir seberang, kec. Inuman dan Kec. Cirenti: 6 Calon, Dapil IV, Kec. Gunung Toar, Kec. Kuantan Mudik, Kec. Pucuk Rantau, dan Kec. Hulu kuantan: 6 Calon, dan Dapil V, Kec. Singingi dan Kec. Singingi Hilir: 8 Calon, Pada pemilih besok bisa menggunakan KTP bagi yang belum terdaftar di DPT dengan datang ke tempat sesuai KTP dan waktunya pukul 12.00 wib s/d 13.00 WIB.
Sumber: Humas Polres Kuansing