Pelalawan, – Kompas 1Net.com Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,SH. sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mulai geram mendengar dan melihat juga memahami apa yang di lakukan oleh pihak manajemen PT.Victorindo Alam Lestari (VAL) di Desa Kemang yang semena-mena mengambil keputusan dan kebijakan terhadap pekerja (karyawan) yang asli warga tempatan Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan,Riau. Minggu (27/3/2022).
Baharudin,SH kepada awak media mengatakan,”Terkait adanya laporan warga Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Riau. yang mana, dulunya warga ini bekerja di perusahaan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), namun setelah PT LIH di take over dengan PT.Victorindo Alam Lestari (VAL) unit Langgam di mulai Maret 2022.
“Mereka tidak lagi di pekerjakan padahal mereka siap bekerja, namun perusahaan tidak ada memberikan respon bahwa mereka di pekerjakan lagi.
“Bahkan karyawan yang masih menempati mes sudah di surati agar segera mengosongkan rumah tersebut.
“Tentunya dari cara ini kita menyayangkan sikap perusahaan baru tersebut (PT. VAL), kita menilai perusahaan tersebut tidak mendukung program bupati Pelalawan H Zukri Misran dalam membuka peluang kerja.
“Seharunya pemuda dan pemudi yang belum bekerja bisa di pekerjakan bukan yang sudah bekerja di berhentikan,”Terangnya.
“Atas laporan karyawan (warga Kemang) ini, PT VAL segera kita pangil untuk Hearing di Kantor DPRD Pelalawan bersama Dinas Tenaga Kerja.”ucapnya.
“Terkait tenaga kerja lokal (Tempatan) semua sudah ada aturan mainnya, jangan asal main pecat saja, jelas itu merugikan sebelah pihak ,”tegas Ketua DPRD Pelalawan.
“Silahkan saja manajemen perusahaan PT VAL mau take over (mengambil alih) namun, tolong hargai pekerja masyarakat tempatan, dan hal ini sudah ada aturan mainnya terlebih pekerja tersebut sebelumnya sudah bekerja di perusahaan.
“Seharusnya dikordinasikan dulu dengan Tokoh masyarakat, Pemuda dan pemerintah Desa Setempat.Pekerja ini hanya mencari sesuap nasi bukan untuk kaya,”jelas Baharudin.
“Jangan nanti setelah ada gejolak di tengah masyarakat terhadap PT VAL, baru perusahaan ini merengek-rengek minta di kondisikan. Kehadiran perusahaan di Pelalawan harus mendatangkan yang positif bukan mendatangkan gejolak terhadap pekerja lokal terlebih masyarakat tempatan.
Di tambahkan Ketua DPRD Pelalawan,” Dalam waktu dekat ini kita akan Sidak ke PT VAL, baik Perizinan Kebun Sawit (luas lahan) Izin PMKS, AMDAL Tenaga Kerja dan lain nya namun kita fokuskan dulu ke tenaga kerja yang di berhentikan jangan melebar kemana – mana dulu,” Imbuhnya.
Salah seorang staf manajemen PT VAL yang dulunya Humas PT LIH, Yusman saat di hubungi awak media ini melalui seluler 0812-6776-6xxx tidak terhubung. (Dn)