Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Anies Baswedan Tuai Kritikan, Prasetyo Menilai Langgar UU Ini…!

JAKARTA | Kompas 1 Net- Terobosan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penggantian nama di 5 RSUD dari rumah sakit menjadi rumah sehat pada Rabu, 3 Agustus 2022. Nampaknya menuai kritik.

Salah satunya muncul dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Prasetyo mengatakan semestinya Anies membuat berbagai program terobosan di bidang kesehatan, bukan cuma mengganti istilah rumah sakit menjadi rumah sehat.

Bacaan Lainnya

“Buat program itu yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan, sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur,” kata Prasetyo, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (4/8/2022).

Padahal kata Prasetyo, Jakarta punya segudang masalah mulai dari angka kemiskinan yang naik selama pandemi Covid-19 hingga permasalahan kampung kumuh di tengah kota yang belum terselesaikan.

“Ini Jakarta lho. Lihat itu Tanah Tinggi dan Johar Baru. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program yang baik. Bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat,” ujar dia.

Prasetyo pun mengaku tergelitik dengan penamaan ‘Rumah Sehat’ yang dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk menggantikan nama rumah sakit.

Menurutnya, kebijakan ini justru melanggaran Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

“Aturannya itu di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya? Ya ke rumah sakit kan. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit, logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja lagi, beraktivitas kembali,” tutur dia.

 

 

Red: Kompas 1 Net melaporkan.

 

 

 

Pos terkait