Foto: Peta Hutan Suaka margasatwa dan Hasil Kayu Ilegal yang di amankan
Pelalawan – Petugas Gakkum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Provinsi Riau, resort kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan tidak mampu menindak tegas para pelaku perambah hutan suaka margasatwa yang berada di kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan.,Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya mobil truk pengangkut kayu ilegal yang melintas di wilayah hukum Polsek Bunut dan Polsek Kerumutan pada malam hari serta menjelang siang. Rabu (06/11/2024).
Berdasarkan laporan dari masyarakat kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan, bahwa pelaku perambah hutan suaka margasatwa di wilayah resort BKSDA Teluk Meranti. Bahwa, hampir setiap malam, para mafia kayu (Ilegal) Ini beroperasi, mengangkut kayu olahan mengunakan mobil truk di Teluk Meranti.
“Hal ini bukanlah menjadi rahasia umum lagi bahwa puluhan bahkan ratusan kubik kayu tersebut berasal dari hutan suaka margasatwa,” terang seorang warga yang di rahasiakan namanya.
Diduga kuat, para pemain kayu ilegal dari oknum – oknum berseragam loreng dengan di dukung oleh para cukong – cukong.Tidak itu saja, terendus informasi yang beredar bahwa para pemain kayu ilegal ini aman melakukan aksinya karena “Diduga” pihak aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di wilayah hukum kecamatan Teluk Meranti menerima setoran (Atensi).Dalam satu mobil truk kayu ilegal kisaran ratusan ribu.Bahkan, atensi ini bukan hanya di tingkat kecamatan,namun informasi yang beredar juga sampai ke tingkat kabupaten.
“Jika hal ini terjadi, kita sangat menyayangkan sikap dan kebijakan atas perilaku oknum – oknum aparat penegak hukum yang tidak bertanggung jawab tersebut, seharusnya mereka ini menegakkan dan melaksanakan serta patuh terhadap hukum yang berlaku di NKRI ini, karena meraka itu sudah di gaji negara. Mau jadi apa negeri ini jika oknum penegak hukum itu sendiri yang melanggar dan tak taar hukum.
Berharap dan di minta sangat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto,untuk sesegera mungkin memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku perambah hutan suaka margasatwa ini. Pastinya, Kapolri juga sesegera mungkin untuk memerintahkan Kapolda Riau dan Polres Pelalawan menindak tegas para pelaku ini. Begitu juga ke Bapak Panglima untuk memerintahkan bawahannya seperti Kodam, Kodim,Korem serta Koramil untuk menindak tegas oknum – oknum bawahan nya yang di duga terlibat langsung menjadi pemain ilegal.
“Alangkah baiknya juga,jika pihak TNI dan Polri serta Gakkum (BKSDA) bersatu dalam memberantas dan menindak tegas para oknum oknum serta pelaku – pelaku perambah hutan suaka marga satwa tersebut,” pinta seorang warga Telik Meranti
Selanjutnya...
Investigasi tim awak media ke salah satu petugas BKSDA Resort Kecamatan Teluk Meranti, Bangkit, pada hari Selasa (05/11) saat di temui di kantornya membenarkan bahwa hampir setiap malam para pemain mafia kayu ilegal dari hasil dari kegiatan perambah hutan beroperasi.
“Kami sudah seringkali melakukan patroli ke areal (Lokasi) hutan suaka margasatwa melalui tranportasi jalur sungai. Bahkan beberapa bulan yang lalu, kami telah mengamankan dan mengambil tindakan tegas ke para oknum – oknum perambah hutan tersebut. Namun, tidak ada sedikitpun ada epek jera (menyesal) terhadap apa yang telah mereka.lakukan Jelasnya sampai saat sekarang para pelaku perambah hutan masih di lokasi (Mandah)
“Dengan keterbatasan personil yang berjumlah empat (4) Orang dengan didukung peralatan (perlengkapan) yang minim sekali kegiatan operasi tetap di lakukan, yang sangat menyedihkan sekali, para pelaku – pekerja perambah hutan tersebut dari luar daerah (warga Lampung)
Hasil interogasi, para pelaku ini disuruh oleh para oknum aparat penegak hukum (APH) yang beratribut Lor*ng serta para cukong cukong lainnya.
“Berhubung para pemain mafia kayu (perambah) hutan ini adalah suruhan dari oknum – oknum loreng, pastinya kami juga mempunyai keterbatasan dan kemampuan. Terlebih lagi, luasan lahan hutan suaka margasatwa kisaran seratus dua puluh ribu (120.000 hektar. Dengan di bagi tiga wilayah yang meliputi resort kecamatan Teluk Meranti Kerumutan dan Inhu,kesemuanya ini satu hamparan.Jadi tidak mungkin rasanya terpantau semuanya
Perlu di garis bawahi, para pelaku mafia kayu (perambah) hutan suaka margasatwa ini bukan hanya terjadi di kecamatan Teluk Meranti, tetap juga terjadi di kecamatan Kerumutan dan Inhu. Mereka ini beroperasi di saat petugas BKSDA (Gakkum) lengah dan sedang di luar dinas. Pastinya mereka ini beroperasi mengangkut kayu olahan nya pada malam hari,” tuturnya.
Kalau boleh jujur, di kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan, minimal enam (8) mobil yang bergerak mengakui Katu bahkan bisa jadi lebih. Jika dalam satu mobil truk bermuatan sepuluh kubin kayu, maka di dalam satu bulan kayu olahan bahan jadi jenis Meranti dan lainnya kisaran. ratusan kubik kayu yang di ambil mereka secara ilegal.
Sedih rasanya melihat kehancuran hutan suaka margasatwa oleh orang – orang (oknum) tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan diri sendiri.
Selanjutnya awak tim media menemui (konfirmasi) ke pihak Polsek Teluk Meranti, namun sangat di sayangkan sang kapolsek tidak di tempat,ungkap seorang anggota personil Polsek Teluk Meranti yang sedang piket.(Tim).