Example floating
Example floating
PJS

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

80
×

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Sebarkan artikel ini

Caption: Suasana penyerahan SK DPC PJS oleh Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE kepada Ketua DPC PJS Langsa, Erni Hajja Wati, Jumat (17/01/2025) di Kota Langsa.

KOTA LANGSA, ACEH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kota Langsa kepada Ketua DPC Langsa, Erni Hajja Wati, Jumat (17/01/2025). Penyerahan SK berlangsung di Kota Langsa dengan dihadiri jajaran pengurus DPD dan DPC PJS.

Ketua DPC PJS Kota Langsa, Erni Hajja Wati, menyampaikan apresiasi kepada DPD PJS Aceh yang dipimpin oleh Chaidir, SE, atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap dukungan penuh dari seluruh pengurus untuk membesarkan organisasi di wilayahnya.

“Saya berharap dengan kepengurusan yang telah dibentuk, kita bersama-sama membesarkan PJS di Kota Langsa. Ini tidak mungkin saya lakukan sendiri tanpa dukungan dan kerja sama seluruh pengurus dan anggota,” ujar Erni.

Dalam kesempatan tersebut, Erni menegaskan komitmen PJS Kota Langsa untuk menjadi pilar penting dalam memberikan informasi yang akurat, mendukung program pembangunan daerah, serta menjaga independensi dan integritas dunia jurnalistik. Ia juga menyebutkan pentingnya sinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) setempat, dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik.

“PJS adalah rumah bagi para jurnalis. Kita akan terus menjaga nama baik organisasi dengan menjunjung tinggi kode etik sebagai barometer utama dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE, mengingatkan pentingnya wartawan bernaung di bawah lembaga pers sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Meski PJS baru merencanakan pendaftaran ke Dewan Pers, kami telah berkomitmen untuk mewadahi wartawan sesuai ketetapan organisasi di bawah kepemimpinan Ketum PJS, Mahmud Marhaba,” tegas Chaidir.

Chaidir juga mengajak seluruh pengurus dan anggota PJS di Langsa dan Aceh untuk menjaga kekompakan, mengikuti pelatihan jurnalistik rutin, dan meningkatkan profesionalisme.Jangan menjadi wartawan gampangan yang merusak citra pers Indonesia. Patuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai panduan utama kerja kita,

PJS Aceh, meski tergolong pendatang baru, bertekad menjadi wadah jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional.Oirganisasi ini memiliki visi untuk mencatatkan sejarah pers online dengan menjadi konstituen Dewan Pers pada tahun ini,”imbuhnya (*)

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`