Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang Bagikan Takjil Kepada Warga

29
×

DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang Bagikan Takjil Kepada Warga

Sebarkan artikel ini

Palembang | Kompas 1 Net– Ketua DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang Propinsi Sumatera Selatan Masayu Lela dan jajaran, menggelar pembagian ratusan takjil. Dimana disebar di area Lembang dan sekitarnya, Minggu (17/04/2022) dan Senin (18/04/2022)

Masayu sapaan akrabnya membagikan langsung ke jalanan, terutama kepada masyarakat kalangan bawah. Baik itu tukang becak, ojek online dan warga sekitar. Dimana ditemani M. Firzah Ketua DPW Partai UKM Indonesia Propinsi Sumatera Selatan saat pembagian takjil.

“Acara ini juga dalam rangka syukuran Pembentukan Kepengurusan DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang yang dipimpin Masayu Lela yang juga Ketua DPD Akumindo (Asosiasi Komunitas UMKM Indonesia) Kota Palembang,” kata M. Firzah saat diwawancarai, Senin (18/04/2022) di Kantor DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang.

Menurutnya, acara ‘Bagi-Bagi Takjil di Bulan Puasa Ramadhan Bersama Partai UKM Indonesia’ ini merupakan instruksi DPP Partai UKM Indonesia. Dimana dari DPP, DPW dan DPD diharapkan melakukan kegiatan serentak di seluruh Indonesia.

“Sebagai Partai Kader, Partai UKM Indonesia selalu berjuang dan tedepan dalam kepedulian sosial. Walau pembagian ini tidak seberapa, namum bisa berbagi bagi sesama umat manusia,” terang politisi muda milenial ini.

Sementara itu Masayu Lela Ketua DPD Partai UKM Indonesia Kota Palembang mengatakan acara Bagi-Bagi Takjil di Bulan Puasa Ramadhan Bersama Partai UKM Indonesia’ berjalan sukses. Sekitar ratusan takjil buka puasa bisa disebar ke kalangan masyarakat bawah.

“Kedepan kita akan terus menggelar acara-acara sosial kepedulian seperti bagi takjil ini. Nanti akan melibatkan pengurus dan danatur yang lebih luas, agar terus berbagi di tengah merosotnya ekonomi karena pandemi Covid-19,” pungkas Masayu. (Tim)

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`