Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Periksa TS Kabag Ekonomi Setdakab Rohil Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

463
×

Ditreskrimum Polda Riau Periksa TS Kabag Ekonomi Setdakab Rohil Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir, Kompas 1 net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pemeriksaan di kantor Kepala Bagian (Kabag) Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, pada Kamis (03/07/2025) dini hari.

Pemeriksaan tersebut diduga merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang melibatkan nama TS, Kabag Ekonomi Setdakab Rohil yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT SPRH (Perseroda), serta RH, Plt. Direktur Utama BUMD Rohil.

Proses pemeriksaan berlangsung di lantai 6 Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Batu Enam, Bagansiapiapi. Selain TS dan RH turut hadir pula Direktur Pengembangan PT SPRH (Perseroda), ZF. Pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau yang berjumlah lima orang enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi media. “Mohon maaf, kami belum bisa memberikan informasi hasil pemeriksaan ini,” ujar salah satu penyidik singkat sebelum meninggalkan lokasi melalui lift Kantor Bupati Rohil.

Kehadiran tim penyidik Polda Riau di kantor Kabag Ekonomi ini menarik perhatian publik, mengingat informasi terkait kasus ini telah beredar luas sejak sehari sebelumnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/248/VI/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 1 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi di lokasi yang sama, RH membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut bahwa laporan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum di BUMD tempatnya bekerja telah mencatut namanya dan TS

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan kemarin. Kami menerima surat panggilan wawancara dari Polda Riau terkait dugaan pemalsuan. Pelapor adalah Kepala Divisi Hukum BUMD itu sendiri, dan ia melaporkan saya serta Ibu TS,” ujar RH

Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, namun tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum balik atas laporan yang dinilainya sebagai tudingan sepihak.

“Ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik. Kami akan melawan dan mengambil langkah hukum bersama tim pengacara kami,” tegasnya.

Sementara itu, TS yang turut diperiksa belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan terkesan menghindar saat hendak dimintai komentar.

ZFN, Kompas 1 net melaporkan

Example 120x600
Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`