Example floating
Example floating
Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Periksa TS Kabag Ekonomi Setdakab Rohil Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

60
×

Ditreskrimum Polda Riau Periksa TS Kabag Ekonomi Setdakab Rohil Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hilir, Kompas 1 net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pemeriksaan di kantor Kepala Bagian (Kabag) Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, pada Kamis (03/07/2025) dini hari.

Pemeriksaan tersebut diduga merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang melibatkan nama TS, Kabag Ekonomi Setdakab Rohil yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT SPRH (Perseroda), serta RH, Plt. Direktur Utama BUMD Rohil.

Proses pemeriksaan berlangsung di lantai 6 Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Batu Enam, Bagansiapiapi. Selain TS dan RH turut hadir pula Direktur Pengembangan PT SPRH (Perseroda), ZF. Pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau yang berjumlah lima orang enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi media. “Mohon maaf, kami belum bisa memberikan informasi hasil pemeriksaan ini,” ujar salah satu penyidik singkat sebelum meninggalkan lokasi melalui lift Kantor Bupati Rohil.

Kehadiran tim penyidik Polda Riau di kantor Kabag Ekonomi ini menarik perhatian publik, mengingat informasi terkait kasus ini telah beredar luas sejak sehari sebelumnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/248/VI/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 1 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi di lokasi yang sama, RH membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut bahwa laporan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum di BUMD tempatnya bekerja telah mencatut namanya dan TS

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan kemarin. Kami menerima surat panggilan wawancara dari Polda Riau terkait dugaan pemalsuan. Pelapor adalah Kepala Divisi Hukum BUMD itu sendiri, dan ia melaporkan saya serta Ibu TS,” ujar RH

Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, namun tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum balik atas laporan yang dinilainya sebagai tudingan sepihak.

“Ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik. Kami akan melawan dan mengambil langkah hukum bersama tim pengacara kami,” tegasnya.

Sementara itu, TS yang turut diperiksa belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan terkesan menghindar saat hendak dimintai komentar.

ZFN, Kompas 1 net melaporkan

Example 300250
Example 120x600