Merangin-// kompas1 net//- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Merangin tahun 2023 telah disetujui oleh anggota dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Merangin dengan catatan-catatan penting yang akan segera tindaklanjuti oleh PJ Bupati Merangin H.Mukti said.
Prihal tersebut tersirat pada saat didalam rapat paripurna DPRD Merangin yang dipimpin langsung oleh wakil ketua H.Zaidan dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Jum’at 12/7/2024.
” Ranperda APBD tahun anggaran 2023 yang sudah disepakati bersama dan rancangan Bupati tentang jabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 ini, akan kita sampaikan kepada gubernur Jambi selaku wakil dari Pemerintah pusat, ungkap Pj Bupati.
Dalam penyampaian Ranperda APBD tahun 2023 tersebut, Pj Bupati akan menyampaikan ke Gubernur Jambi paling lambat tiga hari terhitung dari mulainya disepakati atau disetujui rancangan peraturan daerah untuk dievaluasi.
Selanjutnya dijelaskan Pj Bupati, surat keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi nanti akan menjadi dasar dalam menetapkan peraturan daerah kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dan peraturan Bupati Merangin tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Merangin tahun 2023.
” Apa yang sudah kita lakukan saat ini adalah merupakan suatu proses panjang dalam mengelola sistem keuangan daerah, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, kata Pj Bupati.
Oleh sebab itu lanjut Pj Bupati, sudah sepantasnya kita sama-sama memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala kemudahan dan kelancaran yang diberikan kepada kita didalam menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan tersebut.
Namun di sebalik itu diakui Pj Bupati, masih ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian semua, khususnya terhadap prihal-prihal yang terkait dengan berbagai macam temuan dan rekomendasi dari badan pemeriksa keuangan RI propinsi Jambi.
Catatan-catatan strategis yang telah dirumuskan oleh panitia kerja dan panitia khusus DPRD baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah sudah disampaikan melalui pandangan umum dan pendapat akhir dari fraksi-fraksi dewan.
Pemerintah kabupaten Merangin tegas Pj Bupati, tetap berkomitmen serta konsekuen dan kontinyu untuk terus berupaya untuk menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi tersebut.
” Untuk kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, pemkab merangin mengharapkan dukungan dari berbagai pihak khusus nya dewan perwakilan,pintanya Pj Bupati.
Tores**