Poto: ilustrasi sumber google
Rohil, Kompas 1 Net– Beredar kabar secara lisan, dilaporkan karena diduga lakukan penganiayaan dengan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial Muhamad Ikhwan, oknum ketua LPM Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, sedang ditahan Polres Rohil. Jum’at 5 Januari 2023. malam.
Menurut Korban lagi, oknum ketua LPM Kelurahan Banjar XII tersebut melakukan pemukulan terhadap korban bersama dengan kawanan lainnya pada Selasa 2 Januari 2024 Pukul 17:00 WIB Kemarin, hingga berdarah di bagian kepala dan memar di bagian tubuh, korban sempat dilarikannya ke RS Athaya Ujung Tanjung dan kemudian keluargapun membawanya berobat ke RSUD Dr Pratomo Bagan Siapi-api.
Korban menyebutkan, kejadiannya saat ianya meminta untuk bisa bekerja pada salah satu Perusahaan Subcon PT PHR. bernama PT PGN. disitu korban bertemu beberapa orang, sempat adu argumen, setelah itu korban dikeroyok dan dipukul.
Saya minta kerja kesitu, dan bertengkar lalu mereka memukul saya,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan informasi resmi dari pihak Polres Rohil, tentang motif kasus tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban bernama Muhamad Ikhwan oleh oknum ketua LPM Kelurahan Banjar XII, tersebut.
Bersambung…!