Example floating
Example floating
POLRI

Curhat Jum’at di Desa Pengaringan, Ini Permintaan Masyarakat Kepada Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara

26
×

Curhat Jum’at di Desa Pengaringan, Ini Permintaan Masyarakat Kepada Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Utara, Kompas 1 Net – Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono,S.H, M.H didampingi personel Polsek lakukan kegiatan Jumat Curhat. Bertempat di halaman Rumah Kepala Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Jum’at 06 januari 2023

Kapolsek yang hadir bersama diantaranya Wakapolsek Abung Barat Iptu Rudi Aries, Kanit Intelkam Aiptu Bambang Setiawan,SH.MH. Bhabinkamtibmas Aiptu Herzan Efendi, Bhabinkamtibmas Aipda Meiji YS, ini disambut Kades Pengaringan Sarkasi, Ketua BPD Desa Pengaringan  Subhan, Sekdes Desa Pengaringan Sarman, ditambah Perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan RT/ RW serta dan Warga Desa Pengaringan.

Kapolsek Abung Barat mengatakan kalau dalam giat Jum’at Curhat itu pihaknya bermaksud untuk menyerap aspirasi warga serta menyampaikan himbauan kepada  Kamtibmas. Dalam himbauannya Kata Kapolsek,” Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan hiburan orgen tunggal pada malam hari, Giat Keramaian/Pesta Hanya Sampai Jam 17.00 Wib  untuk menghindari mudaratnya,” kata AKP Ono Karyono.

Menyampaikan tahapan Pemilu tahun 2023 Pilkades serentak, Pileg, Pilbup dan Pilpres agar bijak dalam berpolitik dan memberikan hak suara. Memberikan penjelasan untuk penyelesaian permasalahan tingkat desa dan tingkat Polsek dapat di selesaikan dengan Restoratif Justice (RJ).

Menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi baik tentang kejahatan atau informasi lain nya melalui contact person /Nomor Handphone Bhabinkamtibmas boleh langsung ke Kapolsek Abung Barat.

Polri perlu kerjasama yang baik dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan yang baik, agar masyarakat dapat mendukung penuh pembangunan Desa untuk kepentingan bersama.

Menanggapi itu kemudian masyarakat selanjutnya menyatakan beberapa hal, diantaranya, masyarakat minta agar tidak dipersulit pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor yang secara adm Surat menyurat kendaraan lengkap walaupun kendaraan tersebut bukan an pemilik wajib pajak, dan agar biaya adm disesuaikan notic pajak dan tidak ada adm tambahan. Serta Agar masyarakat yang tidak melaksanakan ronda diberikan sanksi tambahan selain sanksi gotong royong di desa.

Menanggapi curhat dari masyarakat itu Kapolsek Abung Barat dan PJU itu berjanji akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada Pimpinan Kasat lantas, dan untuk masyarakat yang tidak melaksanakan ronda, Bhabinkamtibmas akan lebih rutin melaksanakan cek ronda dan berkoordinasi dengan pemdes untuk sanksi tambahan bagi warga yang tidak ronda.

Komunikasi yang baik antara pihak Polsek Abung Barat dengan warga Abung Barat khususnya warga Desa Way Wakak demi terjalin nya kerjasama yang baik sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Abung Barat.

 

Rasyid /Desi, Kompas 1 Net melaporkan.

Example 300250
Example 120x600