ROHIL, Kompas 1 net – Dalam rangka mencegah terjadinya aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukum Polres Rohil, Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek jajaran se- Polres Rohil melakukan ( KRYD) Patroli blue light. Selasa 01 Juli 2025 Pukul 21.00 WIB.
Patroli ini menyasar beberapa tempat rawan terjadinya aksi kejahatan, seperti tempat keramaian, pusat perbelanjaan, persimpangan jalan, lokasi balapan liar, tempat hiburan berupa cafe karaoke dan warung remang-remang, dengan menggunakan R2 dan R4.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus, S.H, menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh Polres Rohil bersama Polsek jajaran dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rohil.
Telah dilaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Blue Light oleh Tim RAGA (Responsive, Adil, Gesit, Aktif) dalam rangka mencegah Aksi Premanisme di Wilayah hukum Polres Rokan Hilir dan Polsek Jajaran Polres Rohil.” Ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personel Polres Rohil, dan Personel Polsek jajaran se-Polres di masing-masing wilayah kerjanya, adapun tujuan yang ingin dicapai adalah meminimalisir tindak kejahatan Jalanan, Premanisme dan Geng Motor serta kehadiran Personil Polri di Tengah-tengah masyarakat diwilayah Hukum Polres Rokan Hilir.
Dan terciptanya situasi Harkamtibmas yang Kondusif diwilayah hukum Polres Rokan Hilir dan Polsek Jajaran. Mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor maupun kejahatan yang lainnya. ” Terang Kasi Humas Polres Rohil.
Sumber: Humas Polres Rohil