Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Camat Zainul Arifin Gunakan Hak Pilih di TPS 01 RT 14-15 Waskita Karya Kelurahan Pasar Atas Bangko

97
×

Camat Zainul Arifin Gunakan Hak Pilih di TPS 01 RT 14-15 Waskita Karya Kelurahan Pasar Atas Bangko

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 net – Camat Renah Pembarap Zainul Arifin S.Ag.M.Kp, menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi pemilihan umum kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah kabupaten Merangin dan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2024 di TPS 01 RT 14/15 Waskita Karya Kelurahan Pasar Atas Bangko kabupaten Merangin. Rabu tanggal 27 November 2024.

Sesampai dilokasi, Zainul Arifin disambut hangat oleh warga setempat yang juga ikut melakukan pencoblosan, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS tersebut.

Kehadiran Kepala Kecamatan (Camat) di TPS 01 tersebut adalah suatu momen yang menarik perhatian dari warga, dan sekaligus menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pilkada serentak 2024 yang lancar dan demokratis.

Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi buku daftar hadir yang sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Camat menerima 2 (dua) surat suara yaitu surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin serta Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jambi priode 2024-2029. Kemudian Zainul Arifin menuju bilik pencoblosan untuk menentukan suaranya pada surat-surat suara yang telah diterima olehnya.

Lebih lanjut. Usai menyoblos, Zainul Arifin kemudian memasukkan surat suaranya kedakam kotak yang sesuai dengan urutan, dan kemudian salah satu jarinya ke tinta sebagai tanda telah mengunakan hak pilih.

Proses pencoblosan tersebut berlangsung dengan lancar, dan menunjukan bahwa Camat Renah Pembarap Zainul Arifin ikut dalam mendukung jalannya pemilu yang adil, jujur dan demokratis.

“Pemilihan kepala Daerah tahun ini harus aman, lancar, semua harus bersatu meskipun beda pilihan, kita harus bersama-sama turut menyukseskan pesta demokrasi ini,” pinta Zainul.

Seterusnya, Camat juga menghimbau kepada seluruh elemen Masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar datang ke TPS untuk mengunakan hak pilih. Menurutnya, partisipasi aktip dari Masyarakat adalah kunci sukses nya pelaksanaan Pemilukada.

” Siapa pun pilihan kita, dan siapapun yang menang itu adalah pilihan Masyarakat. “maka dari itu, kita harus menghargai apapun hasilnya, kita tetap menunggu keputusan pihak yang berwenang yakni KPU,” tandas Zainul.**

Penulis. Tores**


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.