Camat Bandar Petalangan Buka Musrenbangdes Anggaran 2025 di Desa Lubuk Raja

Caption: Musrenbang di Desa Lubuk Raca Bandar Petalangan (07/08/2023)

Pelalawan – Camat Bandar Petalangan Ramli membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Anggaran 2025 Desa Lubuk Raja Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, di Gedung Serbaguna Desa, Kamis (7/12/2023).

Mengawali kata sambutan Kepala Desa Lubuk, Raja Eri Suparjan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Bandar Petalangan yang telah hadir dalam kegiatan Musrenbangdes di Desa Lubuk Raja. Kehadiran Camat adalah kehadiran pertama semenjak dilantik menjadi Camat Bandar Petalangan.

“Terimakasih kepada Camat Bandar Petalangan yang telah hadir pada kegiatan Musrenbangdes di Desa Lubuk Raja. Kehadiran ini merupakan kehadiran pertama kali sejak dilantik.” katanya.

Musrenbang diadakan bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan akan ditindak lanjuti di Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Semoga dengan apa yang diusulkan oleh masyarakat dapat terealisasi.”imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Bandar Petalangan Ramli dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang ini merupakan kali ke Empat yang diikuti. Akan dilanjutkan ke Desa Lubuk Keranji Timur.

“Musrenbang saat ini merupakan yang keempat kali saya ikuti. Selanjutnya, saya akan melanjutkannya ke Desa Lubuk Keranji Timur. Mudah-mudahan minggu depan seluruh rangkapan musrenbang desa dapat selesai.” tuturnya.

Pelaksanaan musrenbang di Desa Lubuk Raja ini sangat luar biasa. Semua elemen masyarakat hadir di sini. Ini menunjukkan masyarakat di Desa Lubuk Raja semangat membangunnya sangat tinggi, karena membangun itu butuh perencanaan yang matang. Membangun menggunakan perencanaan yang matang maka kualitasnya juga akan baik.” tambahnya.

“Dalam musrenbang ini kita akan menampung usulan-usulan pembangunan yang didanai oleh OPD yang ada di Kabupaten Pelalawan, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya. Seperti Dinas pendidikan, apabila pembangunan yang dananya agak kecil maka bisa di-cover melalui anggaran desa.” imbuhnya. (Nzr).

Pos terkait