Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Bupati Lembata Buka Rapat Evaluasi Program Prioritas Nelayan–Tani–Ternak 2025 dan Rencana Kerja 2026

70
×

Bupati Lembata Buka Rapat Evaluasi Program Prioritas Nelayan–Tani–Ternak 2025 dan Rencana Kerja 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lewoleba, Kompas 1 net – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, secara resmi membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Prioritas Daerah Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam bingkai Nelayan–Tani–Ternak (NTT). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2025, bertempat di Aula Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi, Lamahora.

Rapat evaluasi strategis ini dihadiri oleh seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Petugas Kesehatan Hewan dan Peternakan, Operator Traktor, serta Pelapor Luas Tambah Tanam (LTT) se-Kabupaten Lembata. Hadir pula Muktar Hada selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata.

Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Muktar Hada menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Lembata didukung oleh 106 Penyuluh Pertanian Lapangan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten, 11 Petugas POPT, 21 Petugas Kesehatan Hewan dan Peternakan, 12 Operator Traktor, serta 2 tenaga Pelapor LTT. Seluruh tenaga teknis tersebut menjadi ujung tombak dalam mendukung pembangunan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di daerah.

Ia menjelaskan bahwa skenario pembangunan Kabupaten Lembata Tahun 2025–2029 menitikberatkan pada pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan mengandalkan keunggulan kompetitif dan komparatif daerah. Sektor pertanian dan perikanan ditetapkan sebagai leading sector untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.

Pembangunan daerah diarahkan pada keterpaduan sektor primer, sekunder, dan tersier yang saling menguatkan. Pertumbuhan sektor primer mendorong sektor sekunder, dan bersama-sama menopang sektor tersier, demikian pula sebaliknya.

Grand design pembangunan berkelanjutan Tahun 2025–2029 meliputi pengelolaan potensi daerah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir berbasis industri, menjamin kepastian pasar, serta melibatkan pelaku utama masyarakat nelayan, petani, dan peternak, pemerintah, pelaku usaha, dan pasar, termasuk kerja sama dengan lembaga keuangan dalam penyediaan modal usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Lembata menegaskan bahwa rapat evaluasi ini memiliki makna yang sangat strategis. Evaluasi bukan hanya melihat capaian angka dan laporan, tetapi menjadi momentum untuk mengukur kinerja, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dan inovasi ke depan.

Bupati Tuaq menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD teknis, penyuluh, dan tenaga lapangan atas kerja keras dan dedikasi dalam menyukseskan Program Prioritas Nelayan–Tani–Ternak selama Tahun Anggaran 2025. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menyusun perencanaan Tahun 2026 agar lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia meminta agar perencanaan tahun 2026 dilakukan secara matang, efektif, dan efisien, berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendampingan dan penyuluhan yang intensif harus terus dilakukan, mengingat seluruh penyuluh dan tenaga teknis lapangan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak perubahan.

Bupati juga menekankan pentingnya penguatan hilirisasi dan akses pasar. Peningkatan produksi harus diiringi dengan jaminan nilai tambah, daya saing, dan kepastian pasar yang menguntungkan bagi masyarakat. Untuk itu, sinergi lintas sektor, kekompakan, dan kerja tim perlu terus diperkuat.

Menutup sambutannya, Bupati Lembata menitipkan pesan kepada para Penyuluh Pertanian Lapangan yang ke depan akan berpindah secara administrasi ke pemerintah pusat agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tidak melupakan Lewotanah Lembata.

Rapat evaluasi ini diharapkan menghasilkan evaluasi yang objektif, rekomendasi yang konstruktif, serta rencana kerja Tahun 2026 yang realistis, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lembata menuju Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing.

 

Rita Senak SE, Infozone melaporkan


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.