Example floating
Example floating
Kesehatan

Biaya Medical Check Up Haji Ditetapkan Rp800 Ribu hingga Rp1,3 Juta

14
×

Biaya Medical Check Up Haji Ditetapkan Rp800 Ribu hingga Rp1,3 Juta

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KOMPAS1.NET – Pemerintah standarisasi pemeriksaan kesehatan haji agar penilaian istithaah berdasarkan standar medis dan biaya terukur. Kurangi perbedaan tarif antar faskes.

Pembahasan bagian penandatanganan Surat Edaran Bersama lintas kementerian diikuti virtual dari Ruang Rapat Kediaman Sekda Riau Jumat (9/10/2026).

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono jelaskan perbedaan tarif selama ini dipengaruhi jenis faskes serta aturan RS daerah dan RS vertikal Kemenkes. Perlu acuan jaga komponen sesuai standar sekaligus batasi rentang beda biaya.

“Dampaknya memang kita rasakan kadang komponen tarif dan paket medical check-up calon jemaah haji jadi berbeda-beda. Tetapi tetap mesti ada regulasi atur supaya perbedaan tidak terlalu lebar,” ujarnya.

Dante paparkan paket pemeriksaan dasar dihitung dengan rentang biaya. Pemeriksaan lanjutan bisa dilakukan bila ada indikasi medis butuh tambahan, sedangkan komponen wajib jadi acuan faskes melayani calon jemaah.

“Untuk opsi paket terendah itu antara Rp800.000 sampai Rp1.000.000 tidak boleh lebih dari ini. Dan untuk paket rerata tertinggi itu Rp1.100.000 sampai Rp1.300.000,” terangnya.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf tegaskan pemeriksaan kesehatan aspek penting pastikan calon jemaah penuhi syarat istithaah. Proses harus profesional konsisten bebas intervensi yang pengaruhi keputusan medis.

“Pemeriksaan kesehatan harus dilaksanakan berdasarkan standar konsisten profesional bebas intervensi. Kita usulkan satu protokol nasional dengan kriteria jelas, fasilitas terverifikasi, dan pencatatan hasil langsung tenaga medis berwenang,” ucapnya.

Irfan dorong koordinasi pemda dinkes dan instansi terkait selaraskan pelaksanaan beserta tarifnya. Keseragaman beri kepastian calon jemaah sekaligus jaga kualitas sebelum berangkat Tanah Suci.

“Koordinasi dinkes pemda dan instansi terkait harus hasilkan standar biaya jelas termasuk mekanisme pengawasan. Kita ingin pastikan keputusan istithaah berdasarkan kondisi kesehatan dan standar medis berlaku bukan pertimbangan lain,” pungkasnya.

Sumber : M C Riau

Example 120x600