DUMAI | Kompas 1 Net – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Dumai Rejeki Putra Ginting melalui surat resminya tertanggal 7 Juli 2022 menggelar konferensi pers yang digelar di lantai II Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai di jalan Yos Sudarso pada Jumat (08/07/2022).
Press release tersebut terkait tudingan isu Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di instansi tersebut. Sorotan miring terhadap Kanim Dumai terkait dugaan isu maraknya praktek Pungli mendapat respon dari pihak Kanim Dumai.
Agenda press release itu dipimpin langsung Kakanim Dumai, Rejeki Putra Ginting didampingi Wasdakim, Lalintaskim, Humas Kanim Rizal, Pengusaha Kapal Indomal Ahwa serta di hadiri puluhan wartawan dari berbagai media cetak maupun media online.
Pada kesempatan itu, Kakanim Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting membantah isi pemberitaan dari salah satu media yang menuding adanya pungutan liar di Imigrasi Dumai. Pihaknya mengaku sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ingin menjelaskan bahwa isi pemberitaan (tuduhan pungli) yang diterbitkan salah satu media di Dumai itu tidak benar,” bantah Rejeki Putra Ginting.
Pernyataannya itu, dipertegas oleh Humas KanimKelas II TPI Dumai, Rizal yang menyebutkan bahwa dalam kegiatan Kantor Imigrasi diawasi oleh Wasnal (Pengawas Internal). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Wasnal tidak ada menemukan adanya praktek pungli sebagaimana yang dituduhkan itu.
“Kita juga ada pengawasan dari Wasnal. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Wasnal tidak menemukan adanya praktek pungli di Imigrasi,” tegas Rizal.
Reporter : Muhardi