Riau, Kompas 1 net – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis dan progresif Mayjen (Purn) Reza Pahlevi, Direktur Regional Head (RH) 4 PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), yang mulai membuka ruang pengakuan serta pemulihan hak-hak Masyarakat Adat Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu.
Langkah tersebut dinilai sebagai terobosan penting di tengah sorotan publik dan pemberitaan media nasional terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), konflik agraria, serta tuntutan agar negara melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan aset negara pasca pencabutan izin perusahaan.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, Dt. Laksamana Muda Heri Ismanto, S.Th.I, yang akrab disapa Dt. Heri, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil Direktur RH 4 PT Agrinas menunjukkan itikad baik negara melalui BUMN untuk tidak mengulangi pola lama pengelolaan lahan yang kerap menyingkirkan masyarakat adat.
“Apa yang dilakukan oleh Mayjen (Purn) Reza Pahlevi sebagai Direktur RH 4 PT Agrinas Palma Nusantara adalah langkah besar dan patut diapresiasi. Ini bukan sekadar kebijakan korporasi, tetapi wujud keberanian moral negara untuk berpihak pada keadilan sosial dan hak masyarakat adat,” tegas Dt. Heri.
AMA Riau menilai, langkah ini sejalan dengan berbagai pemberitaan media nasional yang selama ini menyoroti pentingnya reformasi tata kelola lahan eks HGU agar tidak kembali dikuasai oleh mafia tanah, kelompok kepentingan, maupun klaim sepihak yang mengabaikan sejarah dan hak ulayat masyarakat adat.
Dalam berbagai laporan media, konflik lahan di Rokan Hulu sering dipicu oleh pengabaian peran Lembaga Kerapatan Adat (LKA) dan struktur adat setempat. Oleh karena itu, keterbukaan PT Agrinas Palma Nusantara di bawah kepemimpinan Mayjen (Purn) Reza Pahlevi untuk memberikan ruang dan hak kepada Masyarakat Adat Tambusai dinilai sebagai praktik baik dalam implementasi amanat konstitusi serta kebijakan nasional tentang pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Negara tidak boleh hanya hadir dengan label ‘aset negara’. Negara juga harus hadir dengan keadilan. Hak masyarakat adat bukan ancaman, justru benteng utama negara agar aset nasional tidak diselewengkan,” lanjut Dt. Heri.
AMA Riau menegaskan, pelibatan aktif Masyarakat Adat Tambusai dalam pengelolaan dan pengawasan lahan akan memperkuat legitimasi sosial PT Agrinas Palma Nusantara sekaligus meminimalkan potensi konflik di lapangan, sebagaimana kerap diberitakan dalam isu konflik agraria nasional.
Sebagai penutup, AMA Riau mendorong agar langkah yang diambil Mayjen (Purn) Reza Pahlevi ini dijadikan model nasional dalam penyelesaian konflik agraria berbasis adat.
“Ini contoh baik bagaimana negara, BUMN, dan masyarakat adat bisa berjalan seiring. Jika pola ini konsisten, konflik agraria tidak perlu lagi diwariskan dari generasi ke generasi,” tutup Dt. Heri.
Editor: Redaksi

















