Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Adhi Prabowo Resmi Dilantik Jadi Wakajati Riau, Kejati Sutikno: Ini Energi Baru untuk Kejati

72
×

Adhi Prabowo Resmi Dilantik Jadi Wakajati Riau, Kejati Sutikno: Ini Energi Baru untuk Kejati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas1net– Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Adhi Prabowo sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Pelantikan digelar di Aula Kejati Riau, Pekanbaru, Senin, 27 April 2026.

Pelantikan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kejati Riau Sutikno menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada Adhi Prabowo sebagai Wakajati Riau yang baru. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor serta menjaga transparansi informasi kepada publik.

“Beliau bukan sosok baru. Saya sudah mengenal kapasitas dan karakter Pak Adhi. Saya yakin beliau mampu melanjutkan bahkan meningkatkan kinerja Kejati Riau ke depan,” ujar Sutikno.

Sutikno menyebut kehadiran Adhi Prabowo menjadi energi baru untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan. Ia juga meminta seluruh jajaran di Kejati Riau memberikan dukungan penuh agar tugas-tugas penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta Kajari se-Wilayah Riau.

Adhi Prabowo sebelumnya menjabat di Kejaksaan Agung RI. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki, ia diharapkan mampu memperkuat peran Kejati Riau sebagai institusi penegak hukum yang profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Berita

http://Kompas1.net 28 Sep 2026 telusuri BIH Rp3 Juta korban banjir bandang Nov 2025 di Alue Bili Rayeuk Baktiya Aceh Utara diduga tidak utuh – dugaan potongan Rp100 Ribu per KK. Data final lapangan 463 KK: 427 penerima BIH, 17 KK ada data belum dapat di Kantor Pos, 19 KK tanpa data vs BNBA resmi 568-994. Oknum perangkat: kesepakatan perangkat desa bersama. Pemkab Aceh Utara salurkan sejak 22 Sep 2026 via Pos Indonesia wajib utuh – Inpres 18/2025, Permensos BIH, PP 22/2008, Instruksi Bupati H Ismail A Jalil Ayah Wa Zero Pungli.