Example floating
Example floating
Berita

Aceh Utara Dapat 6 Titik Rumah Garam, Baru 1 Titik Terungkap

23
×

Aceh Utara Dapat 6 Titik Rumah Garam, Baru 1 Titik Terungkap

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA, Kompas1.Net — Program pembangunan rumah lancang garam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Aceh Utara sisakan tanda tanya besar. Dari 6 titik lokasi yang disebut, baru 1 titik di Desa Teupin Kuyuen, Kecamatan Seunuddon yang terungkap memiliki 55 unit.

Lantas, di mana 5 titik lainnya dan berapa jumlah unit di masing-masing titik?

Berdasarkan data resmi Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aceh Utara dapat alokasi pembangunan tunnel garam di 3 kecamatan: Dewantara, Lapang, dan Seunuddon.

Namun hingga kini, Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Utara belum pernah buka secara resmi daftar gampong penerima untuk 6 titik tersebut.

Titik 1 (Terungkap): Desa Teupin Kuyuen, Seunuddon – 55 unit

Titik 2 – 6 (Belum Terungkap):

  • Diduga di Kecamatan Dewantara (belum diketahui gampong dan jumlah)
  • Diduga di Kecamatan Lapang (belum diketahui gampong dan jumlah)
  • Sisa titik di Kecamatan Seunuddon selain Teupin Kuyuen (belum diketahui gampong dan jumlah)

Kejanggalan muncul karena data resmi Pemprov Aceh hanya catat 33 penerima manfaat untuk Aceh Utara dengan anggaran Rp839,64 juta. Sementara satu titik saja sudah 55 unit.

Artinya ada dua kemungkinan:

  1. 55 unit di Teupin Kuyuen tidak termasuk dalam 33 penerima, melainkan bagian dari program nasional KKP 506 unit rumah perebusan garam. Jika begitu, total unit di Aceh Utara bisa capai ratusan dan melebihi data 33 penerima.
  2. Jika 55 unit termasuk dalam 33 penerima, maka hitungannya tidak masuk akal, karena satu desa melebihi total kuota kabupaten.

Hasil konfirmasi tim pelaksana dan pengawas di lapangan perkuat dugaan pertama. Mereka sebut mekanisme pencairan KKP wajibkan rekanan talangi 40% di awal dan minimal 15 unit harus 100% siap baru bisa cair. Mekanisme ini adalah pola Banper KKP 506 unit, bukan program transfer daerah Rp839 juta.

Publik desak Dinas Perikanan Aceh Utara untuk buka:

  1. SK Penetapan 6 titik lokasi lengkap dengan nama gampong
  2. Jumlah unit per gampong
  3. Nama kelompok penerima per titik
  4. Sumber anggaran per titik (apakah dari Transfer Daerah Rp839 juta atau dari program nasional 506 unit KKP)

Jika 5 titik lainnya tidak segera dibuka, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih penerima dan tidak meratanya bantuan. Padahal KKP targetkan 506 unit beroperasi pada Desember 2026.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perikanan Aceh Utara belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi membuka hak jawab.

Sumber: Investigasi Kompas1.Net, 02/11/2026
Penulis: Safriadi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *