ROKAN HILIR, Kompas1.Net — Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil bongkar peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir. Dua pria ditangkap berikut barang bukti total berat kotor 7,0 gram, Kamis (29/10/2026).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang laporkan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya. Tim opsnal segera menuju lokasi dan temukan dua tersangka yang sedang berada di halaman rumah. Saat lihat kedatangan petugas, salah satu tersangka berusaha buang plastik berisi narkotika ke bawah gazebo di halaman rumah.
Saat pemeriksaan, petugas temukan satu kotak rokok berisi 30 bungkus plastik klip berisi butiran kristal bening diduga sabu. Dua orang diidentifikasi sebagai Riki Zulkarnain alias Riki Pincang (27), warga setempat diduga pengedar utama, dan Zubaidi Abdillah alias Ibay (27), berperan sebagai kaki tangan.
Barang Bukti dan Tes Urine Positif
Dari penggeledahan, petugas sita dua unit ponsel, alat timbang berupa pipet plastik, uang tunai Rp100.000 hasil penjualan, serta kemasan plastik kosong. Hasil tes urine tunjukkan kedua tersangka positif gunakan metamfetamin.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton menyampaikan pengungkapan ini hasil kerja sama baik antara masyarakat dan kepolisian.
Kapolsek Apresiasi Laporan Warga
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Tanpa informasi dari warga, banyak jaringan narkoba yang akan terus berkembang. Kasus ini membuktikan bahwa sinergi masyarakat dan Polri sangat efektif dalam memberantas narkoba di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Kedua tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. Proses penyidikan masih berjalan dan berkas akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Sumber: Humas Polres Rohil, 30/10/2026
Penulis: ZURFAMI











