PEKANBARU, Kompas1.Net — Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau 100,55 kilogram hasil ungkap 4 kasus jaringan narkotika internasional dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN). Sebanyak 10 orang tersangka diamankan. Nilai ekonomis diperkirakan Rp149,73 miliar dan selamatkan 467.239 jiwa.
Pemusnahan dilakukan Rabu (28/10/2026) pukul 10.00 WIB di halaman samping barat Mapolda Riau. Dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, dihadiri TNI, Kejaksaan, BNN Provinsi Riau, Bea Cukai, dan pemangku kepentingan terkait.
Komitmen Berantas Narkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan pemusnahan wujud komitmen Polda Riau berantas peredaran gelap narkotika. Kegiatan bagian dari Operasi Sarang Narkoba tindak lanjut arahan Presiden dan petunjuk Kapolri, sejalan semangat Polisi Bersama Masyarakat, program prioritas Kapolri, serta Quick Wins 2 tentang pemulihan kawasan narkoba.
“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Arman.
Rincian 100,55 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp149 Miliar
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu 82.787,74 gram atau 82,79 kilogram dan ganja 17.766,91 gram atau 17,77 kilogram. Total 100.554,65 gram, nilai ekonomis Rp149.728.608.400 atau Rp149,73 miliar.

Jumlah besar ini tunjukkan skala peredaran yang berhasil diungkap. Pengungkapan tidak hanya cegah narkotika beredar, tapi juga putus rantai pasokan, persempit ruang gerak jaringan, dan tekan ancaman di Riau.
Pengungkapan 4 kasus dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi. Hasil sinergi Polri, TNI, BNN Riau, Bea Cukai Riau, dan dukungan masyarakat.
10 Tersangka Kurir Dumai Bengkalis, 467 Ribu Jiwa Terselamatkan
Berdasarkan penyidikan, tersangka berperan sebagai pengendali dan kurir yang terima dan ambil narkotika dari Dumai dan Bengkalis untuk diedarkan di wilayah hukum Polda Riau. Penyidik masih kembangkan perkara untuk ungkap pelaku lain dan jaringan lebih luas.
“Keberhasilan ini menunjukkan Polda Riau dan jajaran terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengendali hingga kurir. Kami apresiasi TNI, BNN Riau, Bea Cukai, seluruh personel, serta masyarakat yang telah mendukung,” tegasnya.
Dari jumlah barang bukti, aparat perkirakan 467.239 jiwa terlindungi dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti diperiksa Tim Labfor Polda Riau untuk pastikan kesesuaian. Setelah pemeriksaan dan tanda tangan berita acara, dimusnahkan dengan mesin pemusnah.

Polda Riau Ajak Warga Lapor
Polda Riau tegaskan akan terus perkuat pemberantasan narkotika lewat penindakan jaringan, pengawasan jalur rawan penyelundupan, dan sinergi dengan pemangku kepentingan. Warga diajak aktif beri informasi jika lihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Sumber: Humas Polda Riau, 28/10/2026
Penulis: Dian Supianto












