Example floating
Example floating
Hukrim

Polda Riau Gagalkan 47 Kg Sabu di Umban Sari Rumbai Pekanbaru

13
×

Polda Riau Gagalkan 47 Kg Sabu di Umban Sari Rumbai Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, Kompas1.Net — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 47 kilogram narkotika jenis sabu diamankan di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Pengungkapan ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi pada Senin (20/10/2026).

“Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis,” kata Kombes Akmadi.

Berdasarkan informasi awal, petugas melakukan pengintaian sebelum menyergap seorang pria yang diduga menguasai puluhan kilogram sabu tersebut.

Penindakan berlangsung tanpa perlawanan. Barang bukti sabu yang disembunyikan turut diamankan ke Mapolda Riau.

Akmadi menegaskan operasi berjalan lancar berkat kerja keras personel di lapangan.

“Seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan lancar berkat kerja keras tim Ditresnarkoba di lapangan,” katanya.

Pengungkapan 47 Kg sabu ini disebut sebagai bagian dari langkah berkelanjutan Polda Riau dalam memberantas narkotika sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat.

Selain kasus ini, Polda Riau juga gencar melakukan penggerebekan kampung narkoba dan razia tempat hiburan malam.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya,” tambah Akmadi.

Pihak kepolisian menyebut informasi lengkap kronologi, asal barang, dan identitas pelaku akan disampaikan dalam rilis resmi dalam waktu dekat.

Editor: Dian Supianto
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *