Foto: Perkara dugaan penggelapan Rp500 juta di Tembilahan Inhil seret DK Polres Inhil diminta usut tuntas
INHIL, KOMPAS 1.NET – Perkara dugaan penggelapan uang Rp500 juta yang menyeret DK perlu diusut secara menyeluruh. Selain memperjelas status hukum DK, aparat penegak hukum juga perlu mendalami tujuan penyerahan uang dan dugaan kesepakatan yang melatarbelakangi transaksi tersebut, Sabtu (10/10/2026).
Dalam wawancara dengan media saat berada di Polres Indragiri Hilir, DK disebut mengungkapkan bahwa uang tersebut berkaitan dengan transaksi proyek. Keterangan ini perlu diklarifikasi dan diuji melalui bukti serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Publik mempertanyakan: Rp500 juta itu diberikan untuk kesepakatan apa? Apakah berkaitan dengan transaksi proyek, dan adakah pihak lain yang terlibat?
Pertanyaan ini menjadi kunci untuk membuat perkara menjadi terang benderang dan tidak menyisakan spekulasi liar di tengah masyarakat Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penyidik diharapkan tidak hanya berfokus pada dugaan penggelapan, tetapi juga menelusuri aliran dana dan seluruh fakta yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
Apabila DK memiliki keterangan penting mengenai keterlibatan pihak lain, kemungkinan kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk melalui mekanisme Justice Collaborator apabila memenuhi persyaratan, patut dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum.
Langkah ini dinilai penting untuk membongkar secara menyeluruh konstruksi perkara dan mengungkap apakah ada aktor lain yang turut menikmati atau mengatur transaksi Rp500 juta tersebut.
Kejelasan status hukum DK dan pengungkapan tujuan penyerahan uang Rp500 juta menjadi bagian penting agar perkara ini terang, menyeluruh, dan tidak menyisakan pertanyaan publik.
Penanganan perkara harus berdasarkan bukti yang sah, mengedepankan transparansi, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Inhil belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan status hukum DK dan hasil pendalaman aliran dana tersebut.
(Tim)











