JAKARTA, KOMPAS1.NET – Polri menjelaskan perkembangan penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026. Perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan kepada Mabes Polri melalui Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri untuk proses lebih lanjut.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bagian dari keberlanjutan proses penanganan perkara yang sejak awal telah dilakukan secara terpadu bersama stakeholder terkait. Polri sejak awal turut memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum.
“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah terpadu dalam penanganan KM Virgo Transport 8. Mulai dari SAR, evakuasi korban, identifikasi, hingga penegakan hukum,” ujar Irjen Johnny Isir dalam keterangan di Divisi Humas Polri, Selasa (30/9/2026).
Dijelaskan, kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026 menyita perhatian publik. Polda Kalimantan Selatan telah melakukan penanganan awal dan kini dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri agar penanganan lebih komprehensif dan profesional.
Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan kapal tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik secara transparan.
Sumber : Div Humas Polri
















