Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita
3
×

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inhil, Kompas 1 net- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 173/SK/DPP-AWI/IX/2026 tentang pengangkatan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk masa bakti 2026–2031.

Surat keputusan tersebut menjadi dasar penetapan nama-nama yang tercantum dalam lampiran SK sebagai pengurus DPC AWI Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam keputusan itu, Sdr. Muhamad bersama sejumlah nama lainnya ditetapkan sebagai bagian dari jajaran kepengurusan organisasi wartawan tersebut untuk lima tahun ke depan, Senin 28 September 2026.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP AWI, Drs. H. Syamsudin HA., MM., bersama Sekretaris Jenderal, Khairul Anwar, SH., MH. Penetapan ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan DPC AWI Inhil periode 2026–2031 berdasarkan keputusan dari tingkat pusat.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan DPC AWI Inhil diharapkan dapat menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta program kerja yang ditetapkan organisasi.

Keberadaan kepengurusan di tingkat kabupaten juga menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antara pengurus pusat dan daerah. Selain memperkuat konsolidasi internal, kepengurusan yang telah ditetapkan diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme wartawan, mempererat solidaritas antaranggota, serta membangun hubungan yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kewartawanan, AWI diharapkan turut mendorong anggotanya untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Penerapan kode etik jurnalistik, verifikasi informasi, serta penyajian berita yang berimbang merupakan hal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pers.

Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media digital, tantangan wartawan semakin besar. Karena itu, kepengurusan baru diharapkan tidak hanya berfokus pada penguatan struktur organisasi, tetapi juga mampu menghadirkan program nyata yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.

Masa bakti 2026–2031 menjadi tanggung jawab sekaligus kesempatan bagi pengurus DPC AWI Inhil untuk membangun organisasi yang solid, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Dengan berlandaskan SK DPP AWI tersebut, kepengurusan DPC AWI Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat menjalankan amanah organisasi secara konsisten, menjaga integritas profesi, serta berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Berita

http://Kompas1.net 28 Sep 2026 telusuri BIH Rp3 Juta korban banjir bandang Nov 2025 di Alue Bili Rayeuk Baktiya Aceh Utara diduga tidak utuh – dugaan potongan Rp100 Ribu per KK. Data final lapangan 463 KK: 427 penerima BIH, 17 KK ada data belum dapat di Kantor Pos, 19 KK tanpa data vs BNBA resmi 568-994. Oknum perangkat: kesepakatan perangkat desa bersama. Pemkab Aceh Utara salurkan sejak 22 Sep 2026 via Pos Indonesia wajib utuh – Inpres 18/2025, Permensos BIH, PP 22/2008, Instruksi Bupati H Ismail A Jalil Ayah Wa Zero Pungli.