ROKAN HILIR, KOMPAS1.NET – Dini hari mencekam di Jalan Imam Munandar alias Simpang Riset, Bagan Batu. Jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir menggagalkan pesta narkoba! Dua pria diamankan bersama 9 butir pil ekstasi warna orange menyala dengan berat 3,8 gram.
Penggerebekan dramatis terjadi Minggu (27/9/2026) pukul 02.00 WIB di Jalan Imam Munandar, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di sekitar Jalan Imam Munandar atau Simpang Riset. Informasi tersebut ditindaklanjuti personel dengan melakukan penyelidikan,” tegas AKP Gian.
Dari penyelidikan, petugas mencurigai pengendara motor dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi. Tak butuh lama, dua laki-laki berinisial DD alias B dan YA berhasil diringkus.

Saat digeledah, polisi menemukan 9 butir diduga pil ekstasi warna orange disembunyikan di kantong celana kanan DD alias B. Barang haram siap edar!
Selain ekstasi, polisi juga menyita 1 HP OPPO hitam, 1 HP VIVO Dawn Gold, 1 Yamaha NMAX merah dan 1 Honda Beat Street hitam beserta kunci.
Hasil tes urine bikin kaget! DD alias B positif MET (sabu-sabu), sementara YA negatif.
“Polsek Bagan Sinembah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.”
— AKP Gian Wiatma Jonimandala
Kapolsek Bagan Sinembah
Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. Penyidik telah gelar perkara, periksa saksi dan tersangka, tes urine dan lengkapi administrasi penyidikan.
Sumber : Humas Polres Rohil.
















