BAGANSIAPI, Kompas 1 net — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi memberikan dukungan dan rekomendasi terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir. Dukungan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Rokan Hilir Nomor: 100/TP/97 tertanggal 8 September 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) sebagai tindak lanjut dari surat permohonan rekomendasi BPDOB-RP Nomor: 001/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tanggal 11 Agustus 2026.
Apresiasi untuk “MUFAKAT DUMAI”
Dalam surat tersebut, Pemkab Rokan Hilir menyambut baik serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh inisiatif dan semangat perjuangan masyarakat yang terwujud melalui kesepakatan “MUFAKAT DUMAI”.
“Pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
— H. Bistam
Bupati Rokan Hilir
Alasan Dukungan Pemkab Rohil
Dukungan ini didasarkan pada komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah pesisir Riau.
Surat dukungan resmi ini juga disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran BPDOB-RP serta untuk dipergunakan sebagai kelengkapan administrasi dan diproses lebih lanjut sebagaimana mestinya.
Sumber: Surat Resmi Bupati Rokan Hilir, Bagansiapi 8 September 2026.

















