Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

AMPUN ROHUL Gelar Aksi di Kejari Rohul, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD 2024-2025

15
×

AMPUN ROHUL Gelar Aksi di Kejari Rohul, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD 2024-2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hulu, Kompas 1 net, 27 Agustus 2026 – Aliansi Mahasiswa Peduli Untuk Rohul (AMPUN ROHUL) mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan perjalanan dinas pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024-2025.

Sebagai bentuk keseriusan, AMPUN ROHUL menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 14.30 WIB

Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Ribil Suqron selaku Korlap Aksi dan Doni Damara selaku Kordinator Umum AMPUN ROHUL

“Dugaan kami antara lain adanya perjalanan dinas dan kunjungan yang secara administratif tercatat telah dilaksanakan, namun patut diduga apakah seluruh perjalanan tersebut benar-benar dilakukan oleh pihak yang bersangkutan serta apakah seluruh dokumen pertanggungjawabannya sesuai dengan fakta di lapangan.”

— Doni Damara
Kordinator Umum AMPUN ROHUL

5 TUNTUTAN AMPUN ROHUL KEPADA KEJARI DAN POLRES ROHUL

Atas persoalan tersebut, AMPUN ROHUL menyampaikan 5 TUNTUTAN kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Polres Rokan Hulu:

  1. PERIKSA SELURUH PIMPINAN DAN 45 ANGGOTA DPRD
    Memeriksa seluruh pimpinan dan 45 anggota DPRD Rokan Hulu terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas Tahun 2024-2025, tanpa tebang pilih.
  2. AUDIT DAN PERIKSA SELURUH DOKUMEN PERJALAN DINAS
    Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh berkas perjalanan dinas, termasuk SPT, SPPD, tiket, boarding pass, bukti hotel, dan dokumen pertanggungjawaban lainnya.
  3. USUT DUGAAN PERJALAN DINAS DAN KUNJUNGAN FIKTIF
    Mengusut tuntas dugaan perjalanan dinas atau kunjungan yang tidak benar-benar dilaksanakan tetapi tetap dicairkan menggunakan APBD.
  4. USUT DUGAAN PENGGUNAAN KENDARAAN MEWAH DALAM PERJALANAN DINAS
    Mengusut dugaan penggunaan atau rental kendaraan mewah, termasuk sejenis Toyota Alphard, dalam rangkaian perjalanan dinas DPRD.
  5. TETAPKAN TERSANGKA DAN PENJARAKAN JIKA TERBUKTI BERSALAH
    Tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum sampai ke pengadilan.

Ribil Suqron, Korlap Aksi menegaskan bahwa aksi ini adalah langkah awal.

“Kami tidak akan mundur satu langkah pun. Jika hari ini tidak ada kejelasan, kami akan turun dengan massa lebih besar lagi.”

— Ribil Suqron
Korlap Aksi AMPUN ROHUL

“Hak rakyat harus dikembalikan. APBD bukan untuk dihamburkan dalam perjalanan fiktif dan kemewahan.”

— Doni Damara
Kordinator Umum AMPUN ROHUL

Informasi Aksi

  • Hari/Tanggal: Kamis, 27 Agustus 2026
  • Waktu: 14.30 WIB – Selesai
  • Tempat: Depan Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pasir Pengaraian

IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600