Foto: Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat dan Wakil Ketua H. Adek Chandra bersama Forkopimda saat pemberian remisi HUT RI ke-81 di Rutan Kelas IIB Pematang Reba
Inhu, Kompas 1 net– Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu P. Sinurat dan Wakil Ketua DPRD Inhu, H. Adek Chandra bersama Forkopimda dan undangan lainnya mengikuti acara Pemberian Remisi dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-81 di Rutan Kelas IIB Pematang Reba, Minggu (17 Agustus 2026).
Kehadiran pimpinan DPRD dan unsur Forkopimda menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Acara pemberian remisi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia.
Remisi diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak melanggar tata tertib selama menjalani masa pidana.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat. Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian remisi, dilanjutkan dengan penyerahan surat remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP.
Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas IIB Pematang Reba yang terus berkomitmen menjalankan pembinaan bagi Warga Binaan.
“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, disiplin, dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Sehingga ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Inhu, H. Adek Chandra juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Forkopimda, dan Rutan dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan.
Sementara itu unsur Forkopimda yang hadir turut mengimbau WBP agar menjadikan momentum kemerdekaan ini sebagai awal untuk menatap masa depan dengan harapan baru.
Pemberian remisi pada HUT RI merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam pada Warga Binaan, serta mendukung terciptanya Rutan yang bersih, aman, dan produktif.
Acara ditutup dengan doa bersama untuk bangsa dan negara, serta sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, Forkopimda, jajaran Rutan, dan perwakilan WBP penerima remisi.










