Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Ibu Korban & Kuasa Hukum Apresiasi Polres Rohil Proses Kasus Dugaan Pelecehan Anak

137
×

Ibu Korban & Kuasa Hukum Apresiasi Polres Rohil Proses Kasus Dugaan Pelecehan Anak

Sebarkan artikel ini
Iklan HUT TNI 81 - Dirgahayu TNI

Advertisement

Rokan Hilir, Kompas 1 net – Ibu kandung korban, Tri Ulin br Tarigan, 37, didampingi Kuasa Hukum Selamat Sampurna Sitorus, SH., MH., menyampaikan terima kasih kepada Polres Rokan Hilir, Rohil.

Apresiasi disampaikan terkait penanganan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Keterangan itu disampaikan di Kantor Hukum S3 & Partners, Pematang Padang, Ujung Tanjung, Kamis 2/7/2026.

“Terima kasih kepada Pak Polisi sudah menindaklanjuti laporan kami,” ujar Tri Ulin.

Korban saat ini berusia 12 tahun. Saat kejadian, korban masih berusia 6 tahun.

Tri Ulin mengaku melihat perubahan besar pada sikap anaknya pasca kejadian. “Dia terlihat suka takut dan lebih sering jadi pendiam,” bebernya.

Keluarga berharap proses hukum yang berjalan di Polres Rohil dan akan disidangkan di Pengadilan, menghasilkan putusan yang adil.

“Harapan kami, putusan yang adil. Pelaku ditindak seadil-adilnya,” tegasnya.

Kuasa Hukum S3 & Partners, Selamat Sampurna Sitorus, mengapresiasi Kasat Reskrim dan Unit PPA Polres Rohil.

“Terima kasih. Telah benar-benar menjalankan proses hukum laporan kami, sehingga tersangka sudah ditahan dan berkasnya diajukan ke kejaksaan,” kata Selamat.

Terkait isu praperadilan dan laporan balik, ia menegaskan pihaknya tidak terpengaruh. Laporan dimulai dari Dumas 9 Januari 2026, naik ke penyidik 27 April. Berkas seperti visum, saksi, dan ahli disebut telah lengkap.

“Jadi tidak terpengaruh, tidak ada cacat formil,” katanya.

Soal keterangan saksi yang berubah, ia menyebut itu hal psikologis pada anak. “Kami dan penyidik berpedoman pada keterangan saat diperiksa. Diduga berubah karena ada hubungan pekerjaan orang tua saksi dengan keluarga terlapor,” jelasnya.

Ia juga menegaskan penangkapan tersangka sudah sesuai prosedur dan wewenang kepolisian. “Menurut saya penangkapan tersangka sudah sah. Polisi sudah bawa Sprin Kap, Sprin Han, diperiksa 1×24 jam,” ujarnya.

Selamat menyebut kliennya dari keluarga kurang mampu. Ia berharap kasus ini bisa sampai inkrah dan korban mendapat keadilan.

“Kami benar-benar terpanggil untuk membantu mendampingi, sehingga harapan kami sampai inkrah ke pengadilan dan mendapatkan keadilan,” tutupnya.

 

Narasumber: Tri Ulin br Tarigan & Selamat Sampurna Sitorus, SH., MH. | Lokasi: Pematang Padang

 

Example 120x600
Hukrim

Rokan Hilir Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bongkar peredaran sabu gubuk kebun sawit Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Jumat 2/10/2026 3 orang diamankan BB sabu 37,81 gram uang Rp1.050.000 alat transaksi disita info warga dugaan penyalahgunaan narkotika gubuk area kebun sawit Jalan Lorong Kisaran tim operasional Ps Kanit Reskrim AIPDA Roy Horas penyelidikan penggrebekan 17.30 WIB Yudi Candra Utama 31 Ahmad Zailani Sinaga 49 Yogi Kurniawan 26 penggeledahan Ketua RT saksikan 6 paket kristal diduga sabu timbangan digital alat pemaketan buku catatan transaksi 2 ponsel uang tunai Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kapolsek IPTU Donal Sihombing SH Kasi Humas IPDA Anton SH Yudi Ahmad pengedar simpan jual Yogi pembeli pasokan pihak lain dilacak tes urine positif Metamfetamin Amfetamin Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`

Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`