Example floating
Example floating
Berita

Sahabat Lamanya Kini Bergelar Datuk Batuah Kampar, Dr Elviriadi Usulkan Vendi Sugara Raih Nobel Hukum, Mafia Tanah Pucat Pasi!

35
×

Sahabat Lamanya Kini Bergelar Datuk Batuah Kampar, Dr Elviriadi Usulkan Vendi Sugara Raih Nobel Hukum, Mafia Tanah Pucat Pasi!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkinang, Kampar, Kompas 1 net – Tanpa direncana sebuah pertemuan di Pengadilan Negeri Bangkinang mempertautkan kembali dua sahabat.

Mereka sudah tidak berjumpa sejak 26 tahun lalu semasa kuliah di Fakultas Perikanan Unri diawal reformasi. Kini Elviriadi dan Vendi Sugara teman seangkatan 1995 alumni Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan bergembira di kala bersua disiang itu.

Vendi Sugara yang dulu pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan (SEP) Unri sudah dinobatkan sebagai Datuk Batuah Kenegerian Air Tiris Kabupaten Kampar.

Sedangkan Elviriadi telah menjadi dosen UIN Suska Riau serta Pakar Lingkungan hidup yang malang melintang di pengadilan dan rakyat pedesaan.

“Luar Biasa Bro Vendi. Saya dengar bro telah menyusun sistematika UUD 45 khususnya pasal 18 Ayat b tentang pengakuan masyarakat adat, sinkronisasi peraturan menteri dengan norma adat, menyusun dalil dalil hukum adat yang senafas dengan ruh hukum positif. Sehingga hak hak adat termasuk tanah Ulayat kembali menguat, menghangat dan menggelegar nyata diakui konstitusi dan elit politik, di tengah giatnya mafia tanah dan penjahat,” ucap Dr Elv Sambil menepuk pundak Datuk Vendi.

Elviriadi menilai, upaya sahabatnya Datuk Batuah Vendi Sugara adalah kerja keras yang memerlukan kedalaman ilmu hukum, ilmu negara , saripati adat, perubahan sosial, strategi pergerakan massa, daya dobrak status Quo birokrasi, sendi sendi syarak yang diperas dalam pemikiran para Datuk cerdik pandai Arif Billah.

Atas kerja keras sahabat Vendi Sugara,, S.Pi, MH, Kementerian ATR BPN, dan Kanwil BPN Riau telah menyurati Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar untuk menginventarisir Tanah Ulayat di Kabupaten Kampar.

Dengan itu, Dr Elviriadi mengusulkan Datuk Batuah Vendi Sugara dianugerahi “Novel” hukum.

“Kenapa layak di beri Nobel hukum? Kalau ulama mahzab sekaliber Imam Syafi’i menuliskan Kitab Kompilasi Hukum Islam. Maka Sahabat Vendi membuat Mukhtasar (Ringkasan) Tiga Serangkai Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Negara dalam satu konsep kecil untuk meletakkan Tata keadilan hak atas tanah rakyat. Ditengah Alfa dan lalainya negara membiarkan mafia tanah ber Maharaja Lela, memporak porandakan hak rakyat, meratakan hutan dan pohon berbuah,”imbuh Dr Elviriadi berapi api.

Rencananya, warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kampar akan menyurati resmi Datuk Talak Sakti Laksmana dan tentu ditujukan juga ke Datuk Batuah, agar penderitaan warga berakhir.

Sebab sepanjang 2006 – 2026 warga Perumahan Fajar Kualu Damai I mengalami gangguan Kamtibmas oleh ulah mafia tanah berinisial Wr (76 tahun).

Mafia Tanah tersebut mengobrak Abrik tanaman warga dan membuat surat surat pengakuan sepihak atas tanah melalui kerjasama dengan oknum pemerintah Desa Tarai Bangun.

“Tanah kosong dan Bencah (rawa rawa) yang jadi urat nadi ekonomi bertani masyarakat sekaligus areal tangkapan air penyeimbang ekosistem telah diratakan jadi perumahan.

Warga ketakutan sudah melapor ke camat tambang November 2025 tak ditanggapi, begitu juga bupati Kampar melalui Feri Firmansyah SH (orang dekat bupati Kampar).

Mudah mudahan melalui Tetua Adat dan Datuk ini lah kita punya harapan baru. Kita mau mafia tanah dan surat surat manipulasi oknum aparat Desa Tarai Bangun di sanksi adat, ” ucap warga Perumahan.

Mafia tanah dan pengembang yang tidak sah malah meresahkan didenda kerbau dan tak usah masuk lagi ke Desa Tarai Bangun. Biar mereka jera dan pucat, tegakkan Marwah adat, ” pungkas Elv sang peneliti mafia tanah yang ikhlas gundul permanen demi hutan Air Tiris.***

 

Editor  :  Redaksi

Example 120x600