Example floating
Example floating
Parlemen

Dorong Revitalisasi Makam Sisingamangaraja, Komisi X DPR Targetkan Jadi Pusat Wisata Budaya Danau Toba

103
×

Dorong Revitalisasi Makam Sisingamangaraja, Komisi X DPR Targetkan Jadi Pusat Wisata Budaya Danau Toba

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, usai pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Toba, Sumatera Utara, Rabu (22/04/2026). Foto: Ndn/Karisma

Toba, Kompas 1 net – Pesona Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) memang telah diakui dunia melalui penetapan status UNESCO Global Geopark. Namun demikian, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai keindahan bentang alam tersebut dirasa belum cukup jika tidak dibarengi dengan pelestarian akar kebudayaan lokal yang sangat kaya.

Hetifah menegaskan bahwa dukungan terhadap ekspresi budaya, bahasa lokal, hingga infrastruktur pendukungnya mutlak diperlukan. Pihaknya mendapati bahwa kondisi fasilitas di sekitar kawasan bersejarah tersebut saat ini membutuhkan perbaikan yang masif.

“Termasuk juga revitalisasi Taman Makam Sisingamangaraja, termasuk juga di situ ada beberapa sarana prasarana yang sudah membutuhkan revitalisasi,” ungkap Hetifah usai pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Toba, Sumatera Utara, Rabu (22/04/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai Makam Raja Sisingamangaraja ini bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir, melainkan simbol perlawanan dan harga diri masyarakat Sumatera Utara di masa lampau. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menambahkan perspektif ekonomi dari pelestarian situs bersejarah ini. Ia meyakini bahwa perawatan cagar budaya yang terintegrasi dengan baik akan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian warga sekitar.

“Makam Sisingamangaraja itu juga termasuk menjadi cagar budaya. Dan sesungguhnya kalau itu bisa dikembangkan dengan baik, itu juga bisa menjadi tempat tujuan wisata. Kalau menjadi tempat tujuan wisata juga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan,” terangnya.

Untuk itu, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ini memastikan temuan tersebut akan ditindaklanjuti di tingkat pusat. Melalui Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya, Komisi X DPR akan mendorong penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan representatif bagi seluruh daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPR RI dalam memastikan pelestarian budaya berjalan seiring dengan pengembangan ekonomi daerah, khususnya di kawasan strategis seperti Danau Toba. (ndn/we)

 

Sumber : dprri go id

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta