Example floating
Example floating
Berita

Tuntut Usut Dugaan Penimbunan BBM, AMPUN ROHUL Geruduk Mapolres 

16
×

Tuntut Usut Dugaan Penimbunan BBM, AMPUN ROHUL Geruduk Mapolres 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasir Pengaraian, Kompas 1 net – AMPUN ROHUL ( Aliansi Mahasiswa Peduli Untuk Rokan Hulu ) Menggeruduk Polres Rohul terkait kasus dugaan Penimbunan BBM yang berada di Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Kamis 12 Maret 2026.

Aksi tersebut guna mendesak Kapolres Rokan Hulu segara mengusut tuntas kasus-kasus penimbunan BBM yang berada di Kabupaten Rokan Hulu terkhusus nya di Kecamatan Ujung Batu yang yang diduga melakukan Penimbunan BBM oleh Oknum TNI berinisial (U).

Example 300x600

“Agar segera panggil dan periksa untuk mengusut tuntas kan Kasus Penimbunan BBM.” Ujar orator aksi yang juga ketua Ampun Rohul Ardias Januar.

Lebih lanjut ditambahkannya Adapun Tuntutan kami secara keseluruhan adalah sebagai berikut :

Mendesak Kapolres Rokan Hulu untuk segara mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum berinisial (U) sebagai pembeking dan memback-up praktik ilegal penimbunan BBM di Kecamatan Ujung Batu.

Kami mendesak Kapolres Rokan Hulu untuk melakukan Penyidikan dan Penyelidikan serta investasi lapangan terkait dugaan kasus Penimbunan BBM berjenis solar di Kecamatan Ujung Batu karena kami menduga adanya oknum TNI berinisial (U) yang terlibat memback-up kasus Penimbunan BBM di Ujung Batu.

Kami meminta Kapolres Rokan Hulu untuk segera Panggil dan Periksa oknum TNI berinisial (U) karena kami menduga melakukan Penimbunan BBM di Ujung Batu sesuai Dasar Hukum UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi khususnya Pasal 55 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan Denda Sebesar 60 Milliar, karena dianggap Penyalahgunaan Pengangkutan dan niaga BBM Bersubsidi.

Kami mendesak Kapolres Rokan Hulu untuk membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus Penimbunan BBM di Kecamatan Ujung Batu oleh Oknum TNI berinisial (U), Jika terbukti bersalah Hukumlah seadil adilnya dan Penjarakan Oknum TNI berinisial (U) sesuai Undang-undang yang berlaku.

Kami mendesak Dandim 0313/KPR untuk menindak tegas Oknum TNI berinisial (U) yang di duga terlibat dalam praktik Penimbunan BBM berjenis solar ilegal di Kecamatan Ujung Batu.

Mendorong adanya sanksi pidana dan kode etik terhadap oknum TNI berinisial (U) yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tanpa pandang bulu.

Itulah semua tuntutan yang kami sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab moral dan sosial kami sebagai mahasiswa yang peduli terhadap keadilan, kejujuran dan penyelenggaraan negara yang bersih. Besar harapan kami pihak Polres Rokan Hulu merespon serius dan segera menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Rokan Hulu.” Pungkasnya.

 

Editor: Redaksi

Example 300250
Example 120x600