Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda dan 10 Lainnya Turut Dibawa ke Jakarta

113
×

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda dan 10 Lainnya Turut Dibawa ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Kompas 1 net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Timur.

Usai menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta ajudan dan orang kepercayaannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang, tim penyidik KPK kini membawa 11 orang lainnya dari Pekalongan menuju Jakarta.

Rombongan yang disebut sebagai kloter kedua ini dibawa menggunakan bus menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 11 orang yang diamankan tersebut terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan,” kata Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam.

Diketahui, sosok Sekda Pemkab Pekalongan yang turut diamankan tersebut adalah Mohammad Yulian Akbar. Budi menjelaskan bahwa keterangan dari pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta sangat dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan tim penyidik selama tahap penyelidikan tertutup.

Lebih lanjut, ia menerangkan dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Pemkab Pekalongan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” jelas Budi.

Secara spesifik, Budi menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Hal inilah yang menjadi alasan KPK turut mengamankan sejumlah pejabat dinas malam ini.

“Oleh karena itu, pihak-pihak yang malam ini dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan,” ujarnya.

Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta, KPK juga langsung mengambil langkah tegas dengan menyegel sembilan ruangan vital di kompleks Pemkab Pekalongan untuk mencegah hilangnya barang bukti.

Ruangan-ruangan yang kini telah dipasangi stiker pembatas bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK” tersebut antara lain:

Ruang Kerja Bupati Pekalongan

Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan Taru)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Bagian Umum Pemkab Pekalongan

Bagian Perekonomian

Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)

KPK kini memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang diamankan, termasuk merinci proyek mana saja yang menjadi bancakan para terduga pelaku korupsi ini.

 

Sumber: Berita ini dikutip dari laman media Tribunnews.com.

 


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Hukrim

Polda Riau bongkar dapur arang mangrove di Desa Teluk Rhu Rupat Utara Bengkalis tangkap 2 tersangka AT kapten kapal AK pengelola sita 5021 karung 140 ton arang bakau KM Million Line GT 34 Kapolda Irjen Herry Heryawan mangrove benteng pesisir pulau terluar 230911 hektare Riau 15552 hektare Rupat Green Policing CERAH 1 juta pohon Kodam XIX.`

Hukrim

Kortastipidkor Polri sita 4 boks dokumen dalam pengusutan dugaan korupsi PBG dan SLF di Gowa Sulsel geledah Kantor Bupati dan Rujab Bupati Gowa 21 Sept 2026 Brigjen Hernowo Yulianto 3 boks kantor bupati 1 boks rujab telusuri aliran dana Rp1,8 miliar properti Rp3 miliar mantan Kadis Perkimtan Abdullah Sirajuddin tersangka 58 saksi diperiksa.`

Hukrim

KPK tangkap tangan Bupati Bolaang Mongondow Utara SJL periode 2025-2030 dugaan pemerasan fee 10 persen proyek Pemkab Bolmut 22 Sept 2026 pembangunan jalan Sangkub IV Rp1,9 miliar serahkan Rp130 juta barang bukti Rp200 juta ditahan 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih gratifikasi Rp11,14 miliar 2023-2026 Kadis PUPR 4 persen Pokja PBJ 1 persen Pasal 12 e 12B.`