Example floating
Example floating
Perusahaan

Masyarakat Teluk Mega ke PKS PT SRM : Hentikan Asap Hitam Mengandung Arang Kotori Rumah

114
×

Masyarakat Teluk Mega ke PKS PT SRM : Hentikan Asap Hitam Mengandung Arang Kotori Rumah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pada Foto: asap mengandung Kerak Hitam, Sumber: media klikbuser.com

Rohil, Kompas 1 net – Masyarakat Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, merasa tergganggu dengan
Asap dan Debu Hitam diduga muncul dari operasional pabrik kelapa sawit PT SRM.

Example 300x600

Dikutip dari pernyataan tokoh masyarakat Kepenghuluan Teluk Mega H. Asrizal Aris kepada awak media ini Sabtu 14 Februari 2026. Mengatakan jika Asap dan kerak hitam beterbangan dan menaburi rumah warga, hingga masuk mengotori rumah dan jemuran pakaian.

Asap yang keluar dari PT SRM itu, adalah Asap Hitam yang mengandung Kerak hitam, beterbangan menaburi rumah, masuk ke rumah hingga menempel dilantai rumah, begitu juga pakaian yang dijemur pun terkena kerak hitam,” ujar H. Asrizal.

Menurut H. Asrizal Aris, atas hal tersebut memang PT SRM telah memberikan kompensasi berupa beras 5 kg, namun Iapun merasa tidak pantas sebab 5 kg beras hanya diberikan selama 6 bulan sekali dan itupun bergiliran.

“Masyarakat mendapat beras 5kg sebagai kompensasi sebanyak 80 KK, tapi tidak pantas sebab diberikan dalam tempo 6 bulan sekali dan itupun bergiliran, tidak sebanding dengan membersihkan rumah dan kesulitan menjemur pakaian selama 6 bulan” terangnya.

Atas dasar itu kata H. Asrizal Aris, sebaiknya PT SRM memberhentikan asap hitam yang mengandung Kerak hitam atau kerak Boiler yang keluar dari cerobong mesin perusahaan PT SRM.

Berhentikan saja asap hitam yang mengandung Kerak hitam yang mengotori rumah dan jemuran pakaian masyarakat,” tegasnya.

Warga Teluk Mega berharap adanya perhatian serius dari pihak perusahaan maupun instansi terkait agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.

Bersambung!

ZURFAMI, Kompas 1 net melaporkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui WhatsApp Kompas 1 net di box redaksi media ini. Terima kasih.

 

Example 300250
Example 120x600