Rokan Hulu, Selasa 20 Januari 2026, Kompas 1 net — Forum Masyarakat Adat Rokan Hulu melayangkan ultimatum keras kepada PT Cantya Graha Indah (CGI), mitra Kerja Sama Operasi (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara, agar segera hengkang dari wilayah adat Tambusai, Rokan Hulu, Riau.
Koordinator Forum Masyarakat Adat Rokan Hulu, Rakhmat Mukhtar, menegaskan bahwa kehadiran PT CGI di areal Kebun Eks Hutahean telah melanggar prinsip keadilan sosial dan mencederai hak konstitusional masyarakat hukum adat.
“PT Cantya Graha Indah datang ke Bumi Tambusai tanpa adab, tanpa penghormatan, dan tanpa melibatkan pemilik sah wilayah adat. Ini bentuk pengabaian terang-terangan terhadap masyarakat adat. Karena itu, kami minta PT CGI angkat kaki sekarang juga,” tegas Rakhmat.
Forum Masyarakat Adat Rokan Hulu menyebut sedikitnya dua pelanggaran serius yang menjadi dasar penolakan total terhadap PT CGI:
1. *Pengingkaran hak masyarakat hukum adat*: PT CGI dinilai beroperasi seolah-olah wilayah adat eks Kerajaan Tambusai adalah lahan tanpa sejarah, tanpa hukum adat, dan tanpa pemilik yang sah. Peran lembaga adat, tokoh adat, serta masyarakat setempat diabaikan secara sistematis.
“Ini bukan sekadar persoalan bisnis, ini soal marwah. Wilayah adat tidak boleh diperlakukan seperti tanah tak bertuan,” ujarnya.2. *Praktik eksklusi ekonomi terhadap masyarakat lokal*: Alih-alih memberdayakan tenaga kerja masyarakat adat Tambusai yang memiliki kompetensi dan pengalaman, PT CGI justru mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.
“Masyarakat adat disingkirkan di tanahnya sendiri. Ini bentuk kolonialisme gaya baru. Negara tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terjadi di atas wilayah adat,” kata Rakhmat dengan nada keras.
Forum Masyarakat Adat Rokan Hulu menilai jika situasi ini dibiarkan, maka pengelolaan aset negara justru akan memperlebar ketimpangan, memicu konflik sosial, dan merusak kepercayaan masyarakat adat terhadap negara.
Oleh karena itu, Forum mendesak pemerintah pusat, kementerian terkait, serta manajemen PT Agrinas Palma Nusantara untuk segera mengevaluasi dan mencabut keterlibatan PT CGI dari wilayah adat Tambusai.
“Bumi Tambusai bukan objek eksploitasi. Ini wilayah adat yang hidup, memiliki hukum, sejarah, dan kedaulatan sosial. Siapa pun yang tidak menghormati masyarakat adat, tidak layak beroperasi di sini,” tutup Rakhmat.

















