Pekanbaru, Kompas 1 net – Tunda bayar pada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau yang nilainya mencapai Rp382 miliar hingga kini masih belum sepenuhnya diselesaikan. Pemerintah Provinsi Riau akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kendala yang dihadapi.
Saat dikonfirmasi awak media, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan Syahputra Hs, mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah hingga akhir tahun anggaran kemarin belum memungkinkan untuk menuntaskan seluruh kewajiban belanja daerah.
“Kondisi fiskal sampai akhir tahun kemarin memang belum memungkinkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban atau belanja daerah,” ujar Ispan.
Meski demikian, Ispan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengingkari kewajiban tersebut dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sisa tunda bayar seiring membaiknya kondisi pendapatan daerah.
Namun di sisi lain, pernyataan ini kembali menimbulkan kegelisahan di kalangan rekanan kontraktor. Pasalnya, sebelumnya Plt Gubernur Riau SF Hariyanto telah menegaskan bahwa tunda bayar merupakan hutang pemerintah yang wajib dibayar, serta telah dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) Riau 2025.
Plt Gubernur Riau juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran berdampak langsung terhadap rekanan, mulai dari beban bunga pinjaman bank, denda keterlambatan, hingga biaya pemeliharaan proyek.
“Mereka harus hutang sana sini. Ini harus kita selesaikan cepat, jangan dipotong-potong lagi,” tegas SF Hariyanto sebelumnya.
Hingga kini, Sekretaris Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda, ST, MT, belum memberikan keterangan resmi terkait sisa tunda bayar di OPD yang dipimpinnya, meski telah berulang kali dikonfirmasi.
Sementara itu, para rekanan berharap pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan penjelasan normatif, tetapi juga menyodorkan jadwal pasti pencairan, agar dunia usaha tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Publik kini menanti konsistensi antara alasan fiskal, komitmen pimpinan daerah, dan realisasi pembayaran di lapangan. Sebab bagi kontraktor, keterlambatan yang berlarut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan soal kelangsungan hidup usaha. ***
Ade Bule, Kompas 1 net melaporkan

















